Iklan Bos Aca Header Detail

Senjata Makan Tuan, Niat Cari Ikan dengan Setrum Aki, Pria Ini Tewas Tersetrum

Senjata Makan Tuan, Niat Cari Ikan dengan Setrum Aki, Pria Ini Tewas Tersetrum

RADARLAMPUNG.CO.ID - Malang tak dapat dihindari. Niat hati ingin mencari ikan dengan cara menyetrum, Bahri alias Roy (42), justru tersengat alat setrum yang digendongnya hingga menyebabkan ia meninggal dunia. Peristiwa tersebut bermula saat korban yang merupakan warga Kampung Bangunrejo, Kecamatan Meraksaaji, Tulangbawang (Tuba) tersebut, bersama rekannya: Edi Irawan (30), hendak mencari ikan di Way Tulangbawang menggunakan setrum aki jenis gendong Selasa (18/5), sekira pukul 11.00 WIB. Pada pukul 12.00 WIB, Edi menepi dari sungai untuk makan siang dan memanggil korban. Namun tidak ada jawaban. Edi lalu berinisiatif mencari jejak kaki korban. Sekira pukul 13.00 WIB, tiba-tiba ia melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD). Alat setrum aki yang dipergunakan korban untuk mencari ikan masih dalam keadaan menyala. Posisinya saat itu tepat berada di pinggir sungai Tulangbawang. Edi saat itu lalu mencari kayu dan memutus kabel setrum aki tersebut. \"Kuat penyebab korban MD karena tersengat listrik dari alat setrum gendong yang dibawanya untuk mencari ikan,\" kata Kapolsek Gedungaji Ipda Arbiyanto, Rabu (19/5). Setelah itu, korban diangkat dari pinggir sungai Tulangbawang dan dibawa ke rumah duka. Personel Polsek Gedungaji yang mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung datang ke TKP dan melakukan olah TKP, kemudian menuju ke rumah korban. Petugas medis yang tiba di rumah korban langsung melakukan visum et repertum (VER). Hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan pada tubuh korban. \"Keluarga korban sudah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi,\" tandasnya. Jenazah korban kemudian langsung dimakamkan hari itu juga di tempat pemakaman umum (TPU) kampung setempat. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: