Iklan Bos Aca Header Detail

Sepakat, Akses Menuju Ponpes Daarul Ulum Dibuka, Ini Syaratnya

Sepakat, Akses Menuju Ponpes Daarul Ulum Dibuka, Ini Syaratnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberi waktu 1x24 jam kepada manajemen Perumnas Pesawaran Residence untuk membuka akses jalan menuju Pondok Pesantren Daarul Ulum. Kemudian meminta pihak ponpes tidak menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan komersil.

\"Pada 2019 lalu, pemerintah daerah sudah berkirim surat agar pagar pembatas dibongkar untuk dijadikan akses menuju pondok pesantren. Makanya saya turun ke sini supaya tidak ada salah persepsi. Pagar perumahan harus dibongkar. Karena milik BUMN, maka harus ada sejumlah perizinan yang harus diselesaikan manajemen,\" kata Dendi Ramadhona saat memimpin mediasi, Kamis (29/7).

Dendi menegaskan, Pemkab Pesawaran tidak ingin permasalahan tersebut berlangsung lama. Jika terdapat kerugian dalam pembukaan akses jalan, agar dilakukan perhitungan dan pemerintah siap memberikan ganti rugi.

\"Insya Allah hari ini sudah ada titik temu. Pihak perumahan meminta 1x24 jam untuk membuka akses jalan operasional kegiatan ibadah. Bukan komersil,\" tandasnya.

Dijelaskan, komitmen kedua belah pihak, baik dari Perumnas Pesawaran Residence maupun Ponpes Daarul Ulum akan dituangkan dalam surat perjanjian.

Pihak perumnas men-support pembangunan pondok pesantren dan masjid. Kemudian pihak pondok pesantren tidak akan mengomersilkan lahan miliknya.

\"Jangan sampai ada salah persepsi. Tiba-tiba dalam perumahan ada perumahan lagi. Kalau ada permasalahan batas yang belum selesai, ada tanahnya, termasuk kalau ada tindak pidana, ada pihak kepolisian. Jangan sampai mengganggu urusan ibadah di Ponpes Daarul Ulum,\" tegasnya.

Sementara Antaria Dwi Nugroho selaku Area Project Manager Perumnas Pesawaran Residence menyatakan akan menuangkan komitmen bersama secara tertulis. Sebagaimana yang diinstruksikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

\"AksesĀ  ini akan dipergunakan sebagaimana peruntukannya. Yakni untuk ibadah dan ponpes tidak untuk komersilkan,\" ujarnya.

Senada disampaikan pihak Yayasan Abu Dzar Muzahafa Alfi selaku pemilik Pondok Pesantren Daarul Ulum, Fauzan Hasan. Akan melaksanakan komitmen yang telah ditetapkan bersama

\"Awalnya memang untuk Pesantrean dan saya akan menjalankan komitmen tersebut,\" singkatnya.

Diketahui, konflik akses menuju Ponpes Daarul Ulum ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan pihak Perumnas Pesawaran Residence sempat melaporkan tindakan perusakan ke kepolisian. Pada bagian lain, pengelola pondok mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Gedongtataan. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: