Sepanjang 2019, Tercatat 143 Kasus Kecelakaan Kerja di Bandarlampung

Sepanjang 2019, Tercatat 143 Kasus Kecelakaan Kerja di Bandarlampung

Radarlampung.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTk) Bandarlampung mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan kerja di tahun 2019 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di mana, sepanjang tahun ini sudah ada 143 kasus kecelakaan kerja di Bandarlampung. Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang (Kacab) BPJSTk Bandarlampung Heri Subroto dalam acara Tribute To Compliance Company, di Ballroom Emersia Hotel Lampung, Selasa (12/3).  Heri menjelaskan, sepanjang bulan Januari hingga Februari 2019, BPJSTk telah membayarkan klaim sebanyak Rp42,7 miliyar dari 4911 kasus. Terdiri dari 143 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nilai total Rp1,8 miliyar, 53 kasus Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1,4 miliyar, dan 4421 kasus Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp39,1 miliyar.  Kemudian sebanyak 294 kasus Jaminan Pensiun (JPN) senilai Rp203 miliyar. \"Nah, dari kasus Jaminan Pensiun yang dibayarkan rata-rata penerimanya adalah para ahli waris dari mereka yang meninggal karena kecelakaan kerja,\" kata Heri.  Sementara itu, pada periode 1 Januari - 31 Desember 2018, BPJSTk telah membayarkan klaim sebesar Rp205,6 miliyar dari 22.275 kasus. Terdiri dari JKK sebesar Rp7,8 miliyar dari 754 kasus, JKM Rp7,2 miliyar dari 251 kasus, JHT Rp188,4 miliyar dari 19.999 kasus dan Rp2,1 miliyar dari 1271 kasus.  Lebih jauh, Heri mengatakan, BPJSTk juga berencana untuk meningkatkan pemanfaatan Jaminan Kematian yang awalnya dibayarkan sebesar Rp24 juta, menjadi Rp50 juta. Hal ini dilakukan karena berdasarkan data, rasio klaim dari Jaminan Kematian tersebut masih terbilang kecil, yakni sekitar 30 persen.  \"Karena dana yang dikelola BPJSTk tidak bisa dibayarkan untuk klaim jaminan lain, maka kami berencana untuk meningkatkan pemanfaatan klaim Jaminan Kematian itu. Dan sekarang masih digodok lagi, mudah-mudahan pemerintah bisa segera mengambil keputusan,\" pungkasnya. (Ega/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: