Sepanjang OPS Cempaka, Polda Lampung Ringkus 41 Tersangka

Sepanjang OPS Cempaka, Polda Lampung Ringkus 41 Tersangka

radarlampung.co.id - Sepanjang 12 hari melaksanakan operasi cempaka krakatau, Polda Lampung berhasil menindak 41 orang tersangka, dari 41 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan target operasi (TO).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol M. Barly mengatakan, puluhan tersangka yang diamankan itu diungkap dari 64 tempat yang berbeda.

\"Dari total 64 target hanya terselesaikan 56. Sedangkan untuk TO barang sebanyak 6 dan berhasil diungkap sebanyak 5 barang. Lalu ada lagi TO perkara sebanyak 18 perkara dan berhasil diungkap sebanyak 16 perkara,\" ujar Pandra -sapaan akrabnya- saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (10/3).

Pandra menambahkan, untuk non TO orang dapat diungkap sebanyak 966 orang. Lalu untuk non TO tempat diungkap sebanyak 618. \"Untuk non TO barang diungkap sebanyak 5.502 barang, non TO perkara diungkap sebanyak 183,\" ungkapnya.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang Rp9,4 juta, 3.621 botol minuman keras (miras), 4.014 liter tuak, 19 unit senjata tajam (sajam), 8 unit senjata api (senpi), 7 butir amunisi, 41 unit roda dua, 3 unit roda empat, 53 unit handphone, 8 narkoba, dan 90 lainnya. (ang/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: