Janjikan Masuk PNS, Tenaga Honorer Dilaporkan ke Polisi

Janjikan Masuk PNS, Tenaga Honorer Dilaporkan ke Polisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penipuan bermodus melancarkan jalan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) kembali terjadi. Ya, lantaran tergiur janji manis seorang oknum, Ainun Meilan Sari (24) kini merugi hingga puluhan juta. Warga Bandarjaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah ini akhirnya melaporkan seorang oknum tenaga honorer di lingkungan Dinas Kota Bandarlampung, dengan tuduhan penipuan. Hal tersebut terjadi dua tahun silam. Korban mengaku, M menjanjikan akan membantu korban untuk diangkat menjadi PNS jalur Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2020. Namun hingga saat ini, janji M tersebut tidak kunjung terealisasi. “Dia janji, nanti saya bisa diangkat jadi PNS tahun 2020 lewat jalur PPPK,” kata Ainun. Korban mengaku sempat mempercayai pelaku, lantaran M merupakan teman dari kakak kandung korban. Janji M juga semakin meyakinkan, setelah M mengaku dekat dengan salah satu pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung. “Saya kenal dia (pelaku, red) dari kakak saya, karena mereka berteman. Saya percaya saja awalnya, karena dia (pelaku) bilang dia dekat dengan orang BKD,” tambah dia. Ainun mengatakan, saat itu M meminta dia menyerahkan salinan ijazah dan akta kelahiran. M juga meminta korban memberikan sejumlah uang. Pada awalnya, pelaku meminta korban untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp350 juta. Namun, korban hanya menyanggupi sebesar Rp95 juta lantaran tidak punya uang sebanyak itu. Uang tersebut, diakui korban telah dikirimkan melalui rekening bank sebanyak dua kali kepada pelaku. Masing-masing senilai Rp50 juta pada 2 Maret 2020 dan Rp45 juta pada 14 Maret 2020. Berharap janji manis M akan terwujud, Ainun pun menunggu dengan sabar. Sayang, hingga waktu yang dijanjikan, impian korban untuk menjadi pegawai negeri sipil tidak kunjung terwujud. Malahan, pelaku kini sulit untuk dihubungi. Lantaran itu, korban yang merasa dibohongi pun melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Bandarlampung. “Karena sekarang (pelaku, red) susah dihubungi, jadi saya lapor ke polisi,” tambahnya. Korban berharap pelaku dapat menunjukan itikad baik dengan mengembalikan uang yang telah diberikan tersebut. Lantaran uang tersebut, merupakan milik orangtua korban. “Harapan saya minimal uang itu bisa kembali, karena itu uang orangtua saya. Mereka bingung karena sudah setahun berlalu tidak ada kejelasan sama sekali,” tandasnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Reski Maulana mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari kedua belah pihak terkait perkara tersebut. “Kita akan melakukan pemanggilan kepada kedua pihak secara bertahap, guna dimintai keterangan terlebih dahulu nantinya,” kata dia. Dia juga menghimbau, masyarakat jangan mudah tergiur janji manis dan lebih memilih untuk mengikuti jalur pemerintah, jika memang ingin menjadi pegawai negeri sipil. Agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang terjadi. “Karena jalur untuk menjadi PNS itu sudah ada. Jadi sebaiknya ikuti jalur seleksi resmi yang dibuka pemerintah saja,” pungkasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: