Iklan Bos Aca Header Detail

Jaring Anak Punk, Satpol PP Peringati Agar Tidak Berkeliaran di Jalan Protokol

Jaring Anak Punk, Satpol PP Peringati Agar Tidak Berkeliaran di Jalan Protokol

radarlampung.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanggamus akhirnya menemukan para anak punk yang kerap dikeluhkan warga, karena aksinya di traffic light Jalan Ir. Juanda, Kotaagung. Mereka diberi nasihatĀ  agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan aktivitas di jalan protokol.

\"Para anak punk tersebut telah diberi pengarahan dan nasehat agar tidak melakukan aktivitas mengamen, meminta-minta dan lainnya di Kotaagung. Sebab keberadaan mereka dikeluhkan warga,\" kata Kasatpol PP Tanggamus Suratman, Jumat (15/5).

Anak punk yang berhasil ditemukan olah anggota Satpol PP Tanggamus saat sedang mengamen adalah Di (17), Aan ( 21), dan Alif (25 ).

Dilanjutkan, dalam keterangannya, para anak punk ini mengaku, sebelum di Jalan Ir. Juanda, mereka sempat mengamen di pasar baru Kotaagung.

Sebelumnya, Satpol PP Tanggamus merespon keluhan warga atas keberadaan pengamen di jalan protokol Kotaagung. Petugas menurunkan anggota dan menertibkan sejumlah anak punk, Kamis (14/5).

Keberadaan pengamen dan anak punk di jalan protokol Kotaagung membuat masyarakat resah. Pasalnya mereka kerap meminta uang dengan paksa. Selain itu, sering menggedor kaca mobil. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: