Iklan Bos Aca Header Detail

Jawab Keresahan Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Jawab Keresahan Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Tengah mengamankan BY (37), warga Kecamatan Terbanggibesar. Penangkapan menindaklanjuti informasi penyalahgunaan narkoba yang disampaikan masyarakat. Kasatresnarkoba Polres Lamteng AKP Yofi Dwi Atma Wirabrata menyatakan, pihaknya menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba. \"Setelah informasi diterima, kita langsung lakukan penyelidikan. Ternyata A1 (informasi valid, Red),\" kata AKP Yofi Dwi Atma. Yofi mengungkapkan, dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (18/1), pihaknya menyita barang bukti delapan plastik ukuran sedang, tiga plastik ukuran kecil, plastik klip ukuran besar, tiga bundel plastik bening, timbangan digital, bong dan korek api. \"Total barang bukti sabu seberat 4,82 gram,\" papar Yofi. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: