Iklan Bos Aca Header Detail

Jelang Debat Kandidat Pamungkas, KPU Panggil LO

Jelang Debat Kandidat Pamungkas, KPU Panggil LO

RADARLAMPUNG.CO.ID- KPU Kota Bandarlampung tengah mempersiapkan pelaksanaan debat kandidat paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung. Debat kandidat bakal digelar di Hotel Emersia, Jumat (4/12) malam. Kordiv Teknis dan Penyelenggaaraan KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo menyampaikan, pihaknya akan memanggil berbagai pihak, termasuk liasion officer (LO) ketiga paslon untuk memberikan beberapa informasi terkait catatan Bawaslu. Diketahui, ada tiga catatan Bawaslu Kota Bandarlampung terkait pelaksanaan debat kandidat sebelumnya. Yakni, peserta terkesan melihat contekan lantaran selalu melihat ke bawah. Kemudian, moderator yang membiarkan penonton tepuk tangan tanpa ada instruksi sebelumnya. Kemudian, persoalan protokol kesehatan Covid-19 yang belum begitu diperhatikan lantaran banyak orang yang masuk dalam area debat. \"Rencananya dijadwalkan Kamis ini kami akan melakulan technical meeting. Ada beberapa hal yang harus disampaikan berkaitan dengan rekomendasi Bawaslu. Termasuk LO juga kami undang,\" ucapnya, Rabu (2/12). Nantinya, debat kandidat terakhir bakal diikuti pasangam calon. Yakni Rycko Menoza-Jihan Sulaiman (Ryckojos), M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (Yutuber), dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Debat akan dimoderatori Fadillah Khairunnisa dan pembawa acara Novi Balga. Direncanakan, tema debat terakhir ini terkait kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19, serta penyelesaian persoalan daerah lainnya yang menyangkut kondisi kota tapis berseri. Dia juga berpesan kepada seluruh pendukung agar menyaksikan debat dari tayangan televisi (Radar TV) dan beberapa streaming medsos resmi KPU setempat. Hal tersebut lantaran mengantisipasi klaster penyerbaran Covid-19 dalam pilkada, mematuhi regulasi-regulasi sebagaimana tercantum pada PKPU nomor 6, 10, dan 13 tahun 2020. \"Sebab debat kandidat ini juga ditayangkan di televisi, juga live streaming di media sosial KPU kota. Pendukung setiap paslon tidak boleh hadir, meski di luar area debat kandidat,\" ucapnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: