Jelang Hari Raya, Pemprov dan Balai POM Bandar Lampung Perkuat Koordinasi

Jelang Hari Raya, Pemprov dan Balai POM Bandar Lampung Perkuat Koordinasi

radarlampung.co.id-Pemerintah Provinsi Lampung dan BPOM Bandar Lampung terus memperkuat koordinasi pengawasan obat dan makanan menjelang Hari Raya 2019. Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat dalam Konferensi Pers Pemprov dan Balai Besar POM di Bandar Lampung di Aula Kantor BPOM, Selasa (30/4). Menurut Taufik, saat menjelang Hari Raya permintaan barang tinggi dan masyarakat cenderung memilih yang hemat dan murah sehingga hal itu butuh pengawasan. “Imbauan kepada masyarakat adalah jadilah masyarakat yang cerdas, waspada terhadap obat dan pangan ilegal, produk palsu, produk yang mengandung bahan kimia berbahaya, serta belilah produk obat dan pangan legal di sarana distribusi legal. Apalagi saat menjelang Hari Raya permintaan barang tinggi maka masyarakat cenderung memilih yang hemat dan murah,” ujar Taufik. Menurut Taufik Hidayat, suatu prestasi yang membanggakan bagi BPOM Bandar Lampung karena dalam kurun waktu beberapa bulan antara Januari-April berhasil berkomitmen untuk melindungi masyarakat Provinsi Lampung dari peredaran dan penyalahgunaan obat dan makanan ilegal. Taufik menilai kerjasama Balai Besar POM di Bandar Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kini sangat baik dan terus ditingkatkan. Selain pengawasan obat dan makanan juga sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan yang beroperasi di wilayah Provinsi Lampung. Pemprov dan Balai Besar POM memformulasikan suatu strategi ke depan untuk memberantas produk Obat dan Makanan ilegal atau mengandung bahan yang dilarang. Khusus Balai Besar POM di Bandar Lampung kini terus mengintensifkan edukasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terkait Penawaran Obat dan Makanan illegal khususnya yang dijual secara online dan sarana tidak resmi. (rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: