Jelang Idul Adha, Polisi Bekuk 5 Tersangka Pencuri Sapi
radarlampung.co.id - Jajaran Polsek Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat (Lambar), Selasa (21/8) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mengamankan lima warga yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Kelima warga yang diamankan itu masing-masing LU (19) warga pekon bangun negara, AS (37) dan HS(32) keduanya pekon marang kecamatan Pesisir Selatan, kemudian TK (43) warga dusun Sp4 pekon Mon kecamatan Ngambur dan AH (40) warga desa 21A Kec. Metro Utara Kotamadya Metro. Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Tri Suhartanto,S.Ik., didampingi Kapolsek Pesisir Selatan Pesisir Barat (Pesbar) Iptu Sutaryo mengatakan, penangkapan kelima tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Kamaludin bin idris (48) warga Pekon bangun negara dengan laporan polisi No. LP :- LP/B- 157 / VIII /2018 /PLD LPG/RES LB/SEK PESEL tanggal 13 Agustus 2018, Tkp pekon pekon way jambu, pesisir selatan, pesisir barat. Dijelaskannya, dalam melancarkan aksinya pelaku mencuri sapi mengajak pelaku lainnya untuk menggiring ke persawahan warga di pekon way jambu kecamatan Pesisir. Selatan, kemudian salah satu diantaranya berperan memegang ekor sapi. “ Sementara yang lainnya berperan penyembelih, dan ada yang memegang kaki sapi sambil mengawasi situasi disekeliling lokasi,” ungkapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kini kelima tersangka telah diamankan di Mapolsek Pesisir Selatan guna kepentingan penyidikan. Selain menangkap kelimanya, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari tangah tersangka berupa satu buat golok, sartu buah karung plastic warna putih dan tali tambang. “Kelima tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KHPinda dengan ancamanan hukuman tujuh tahun penjara, saat ini petuga sedengan melakukan pengembangan penyidikan dan mendalami keterangan dari para pelaku, guna mengungkap kemungkinan ada TKP lainnya termasuk kemungkinan ada penadah dari daging hasil kejahatan kelima pelaku itu,” tandasnya. (d1n/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: