Jelang Libur Panjang, Pjs. Bupati Waykanan Keluarkan SE, Ini Isinya

Jelang Libur Panjang, Pjs. Bupati Waykanan Keluarkan SE, Ini Isinya

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menghadapi libur panjang pekan depan, Pjs. Bupati Way Kanan, Ir. Mulyadi Irsan, M.T Menerbitkan Surat Edaran Tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Pemkab Waykanan menghimbau masyarakat selama libur dan cuti bersama agar tidak melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga. Serta melakukan kegiatan dilingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi seperti banjir dan longsor,” katanya. Dan dirinya menghimbau agar pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Sekkab Way Kanan, Hi Saipul S.Sos, M,IP meminta kepada pihak kecamatan dan kampung agar memperkuat sistem pengawasan dengan mengefektifkan Gugus Tugas kecamatan dan kampung. Terutama, lanjutnya, mengawasi keluar masuknya warga serta memastikan warga tersebut tidak terpapar covid-19 dengan menunjukkan surat hasil Test PCR atau Rapid Test negative/non reaktif. “Sekaligus mengidentifikasi tempat-tempat wisata yang menjadi sasaran liburan dan mengatur kegiatan seni budaya agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan, membatasi jumlah wisatawan maksimal 50% dari kapasitas yang tersedia dan tidak menggunakan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif,” jelasnya. (sah/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: