Iklan Bos Aca Header Detail

Jelang Nataru, Pos Penyekatan Kembali Diaktifkan

Jelang Nataru, Pos Penyekatan Kembali Diaktifkan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandarlampung akan kembali mengaktifkan pos penyekatan. Ini dilakukan dalam rangka menyambut libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Pos penyekatan ini akan kembali diaktifkan mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Adapun pos penyekatan tersebut, masing-masing berada di Pos Bundaran Hajimena, Simpang Lematang, Baruna (Panjang), Kemiling dan Itera (Sukarame). Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kabag Ops, Kompol Oskar Eka Putra. \"Dalam rangka Nataru nanti, kita akan kembali mengaktifkan pos penyekatan,\" katanya. Dia menjelaskan, meski belum menentukan jumlah pasti, pihaknya akan segera menyiapkan sejumlah personel yang akan ditugasi pada pos penyekatan tersebut. Nantinya, pihaknya juga akan memantau kembali kesiapan sejumlah pos penyekatan, sepekan sebelum hari pelaksanaan. \"Kita akan pantau kembali secara mobile, kesiapan masing-masing pos ini,\" Ucapnya. Lebih jauh dia menjelaskan, pada pos penyekatan itu, nantinya petugas akan mengecek kelengkapan surat-surat yang dibutuhkan pendatang untuk masuk ke kota Bandarlampung. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan yang mengacu pada instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya selama pandemi COVID-19. Adapun salah satu syarat untuk dapat memasuki wilayah Kota Bandarlampung, yakni pendatang harus sudah menjalani vaksinasi. Baik dosis I maupun dosis II. “Karena itu, nantinya pendatang yang ingin masuk ke Kota Bandarlampung juga harus dicek surat-suratnya. Sudah melakukan vaksinasi atau belum,” katanya. Selain itu, pendatang yang ingin masuk juga wajib melampirkan bukti tes rapid antigen. “Ini sesuai dengan arahan dari Kemendagri, bahwa yang akan berpergian wajib menjalani tes,” katanya. Namun, sambung dia, guna memudahkan pendatang yang belum melakukan vaksinasi, pos penyekatan nantinya juga dilengkapi dengan gerai vaksinasi. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat, nantinya pendatang bisa melakukan vaksinasi di pos penyekatan sebelum masuk ke wilayah Bandarlampung. “Karena vaksinasi juga merupakan syarat wajib, sehingga kita sediakan juga di pos penyekatan itu nantinya. Jadi mereka bisa langsung melakukan vaksinasi di tempat,” tandasnya. (ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: