Jelang Pengesahan APBD Perubahan, Fraksi PKS Warning Wali Kota

Jelang Pengesahan APBD Perubahan, Fraksi PKS Warning Wali Kota

RADARLAMPUNG.CO.ID – Jelang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Bandarlampung tahun anggaran 2020, Fraksi PKS me-warning wali kota. Ya, wali kota diingatkan agar berhati-hati dalam pengalokasian anggaran yang pro rakyat. Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Agus Djumadi mengatakan, dalam rancangan yang diajukan wali kota untuk dibahas bersama badan anggaran (banang) DPRD, salah satu yang menjadi bahasan adalah rencana wali kota meminjam dana sebesar Rp150 miliar ke pemerintah pusat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional untuk pemerintah daerah, pemerintah daerah dalam hal ini Bandarlampung berencana meminjam dana sebesar Rp150 miliar sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi daerah. Terkait rencana ini, Agus yang juga anggota Banang DPRD Bandarlampung memberikan peringatan agar pemerintah mampu memberikan penjelasan detail. Pertama, terkait pemanfaatan atau pengalokasian anggaran utang. Sehingga jelas akan dipergunakan untuk kegiatan apa saja. Jangan sampai, kata Agus, uang hasil pinjaman, tapi alokasinya justru tidak tepat sasaran. \"Prioritas anggaran perlu jadi perhatian masyarakat. Terutama sekali terkait pemulihan Covid-19. Dampak ekonomi Covid-19 benar-benar dirasakan masyarakat kecil. Karena itu kami minta sekali lagi prioritaskan anggaran yang merangsang pertumbuhan UMKM misalnya, namun jika ada pelaksanaan proyek fisik, sifatnya yang padat karya, yang memperdayakan orang lokal sehingga membuka lapangan kerja,\" saran Agus. Dia menambahkan, hal kedua yang harus dijelaskan adalah bagaimana skema pengembalian utang tersebut. Mengingat masa jabatan wali kota saat ini hanya sampai 2021. Jangan sampai yang berhutang wali kota saat ini, tapi yang menanggung untuk membayar wali kota yang baru. Agus juga memerintahkan kepada seluruh anggota Fraksi PKS di masing-masing komisi untuk memperhatikan betul alokasi anggaran (RKA) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). \"Kita minta setiap anggota Fraksi PKS di masing-masing komisi memperhatikan betul anggaran di APBD Perubahan ini. Kritisi jika memang pengalokasian tidak tepat,\" tegas Agus. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: