Jelang Ramadhan, Disperindag Provinsi Lampung Bakal Gelar Pasar Murah
RADARLAMPUNG.CO.ID - Antisipasi melonjaknya harga bahan pokok, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bakal menggelar pasar murah di sejumlah titik di kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Hal ini guna membantu masyarakat ditengah melonjaknya sejumlah bahan pokok. \"Insyaallah mulai Jumat ini mulai ada Pasar Murah,\" beber Elvira saat ditemui di Diskominfo Provinsi Lampung, Senin (21/3). Dia mengatakan hal ini akan dilakukan hingga menjelang Ramadan 1443 mendatang. Di mana Pemprov Lampung akan memberikan harga murah yang telah disubsidi sebelumnya. \"Jadi nantinya akan di subsidi harganya. Bukan hanya minyak goreng ya, tapi juga berbagai bahan pokok,\" tambahnya. Sementara terkait minyak goreng, Elvira mengatakan untuk minyak goreng curah yang dikirimkan ke pasar langsung kini di hentikan. Hal ini terkait Permendag yang baru saja dikeluarkan. \"Karena DMO 30% sudah diapus dari Kemendag Nomor 12, artinya kita minta minyak goreng curah itu tidak ada lagi. Termasuk izin penerbitan ekspor dengan distribusi DMO 30% sudah tidak ada lagi,\" tambahnya. Untuk minyak goreng Curah yang di subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Maka untuk mendapatkan subsidi ini harus daftar dulu ke sistem informasi industri nasional. Kemudian kerjasamanya dulu dengan mitra kontraknya. Barulah bisa mendapatkan minyak goreng curah. \"Itu aturan terbarunya. Karena perubahan kebijakan jadi perlu penyesuaian,\" tambahnya. Sementara Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II melakukan pemantauan perkembangan harga dan ketersediaan stok Minyak Goreng Curah di Provinsi Lampung. Pemantauan ini dilakukan sebagai responatas dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah. Selain itu, Permendag tersebut juga melepas perkembangan harga minyak goreng kemasan kepada keekonomian pasar. \"Atas temuan ini, KPPU menilai ketersedian stok minyak goreng curah di Provinsi Lampung masih tergolong langka. Kondisi tersebut tergambar dari terbatasnya toko-toko dan pasar tradisional yang memiliki stok dan memasarkan minyak goreng jenis curah di Provinsi Lampung,\" beber Ketua KPPU Kanwil II, Wahyu Bekti Anggoro. Dia menyebut, sebagian besar pedagang memberikan keterangan jika pasokan minyak goreng curah belum didistribusikan oleh suplaier. Berdasarkan pemantauan, harga minyak goreng jenis curah di Provinsi Lampung berada pada varian harga Rp20.000,- sampai dengan Rp22.000,- /Kg. Padahal, berdasarkan Permendag No. 11 Tahun 2022 diatur HET minyak goreng jenis curah Rp14.000,-/L atau Rp15.500,-/Kg. Kondisi tersebut menunjukkan jika Permendag No. 11 Tahun 2022 belum berjalan efektif di Provinsi Lampung. \"KPPU Kanwil II akan terus mencermati perkembangan kondisi pasar minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. KPPU menyoroti perkembangan dari sisi harga, stok barang, dan kelancaran pasokan pada setiap tahapan rantai distribusi untuk mengantisipasi perilaku yang mengarah ke persaingan usaha tidak sehat,\" tandasnya. (rma/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: