Jenazah yang Sempat Tertahan di RSGH Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jenazah yang Sempat Tertahan di RSGH Terkonfirmasi Positif Covid-19

RADARLAMPUNG.CO.ID - Manajemen Rumah Sakit Graha Husada menyatakan bahwa Agus Dewantoro (55), terkonfirmasi positif Covid-19. Warga Tanjungkarang Timur (TkT), Bandarlampung ini meninggal dunia, Senin (30/11). Diketahui, pemulangan jenazah Agus Dewantoro sempat terhambat. Penyebabnya, keluarga tidak bisa membayar biaya perawatan di Rumah Sakit Graha Husada. Jenazah bisa dibawa ke rumah duka asal pemulangan dilakukan dengan standar penanganan pasien Covid-19. Juru bicara RSGH Dicky Suseno mengatakan, hasil Swab menyatakan pengojek yang sempat dirawat selama lima hari itu terkonfirmasi Covid-19. \"Kami mengumumkan hasil tes pasien A yang terkonfirmasi positif. Jadi pasien ini sudah dipastikan menderita Covid-19,\" kata Dicky, Rabu (2/12). Dicky mengungkapkan, pihak rumah sakit menyampaikan duka cita serta permintaan maaf kepada keluarga pasien jika perlakuan staf ada yang menyinggung perasaan. \"Kami mewakili keluarga besar RSGH mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga pasien. Kami memohon maaf atas tindakan kami yang tidak berkenan terhadap keluarga pasien,\" sebut dia. Dicky berharap keluarga pasien bisa memakluminya. \"Sebab kami juga  sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah untuk merawat pasien dan melawan pandemi virus Corona di Indonesia,\" tandasnya. Terkait kasus tersebut, Dicky menyatakan pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem agar hal ini tidak terulang lagi. \"Kami akan selalu koordinasi kepada diskes dan kemenkes untuk perbaikan dalam menghadapi permasalahan seperti kemarin,\" ucapnya. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: