Iklan Bos Aca Header Detail

Jl. Bangunrejo-Wates Lamteng yang Bermasalah Didanai PT.SMI

Jl. Bangunrejo-Wates Lamteng yang Bermasalah Didanai PT.SMI

radarlampung.co.id-Pembangunan Bangunrejo-Wates (link 026) bersumber dari pinjaman dana PT. Sarana Multi Infrastruktur. Nilai pagu paket tersebut tertera di LPSE Pemprov Lampung adalah sebesar Rp110 miliar. Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Nurdin kepada radarlampung.co.id Selasa (16/7). “Berasal dari pinjaman PT. SMI,” katanya. Tercatat, dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemprov Lampung pada 23 Januari 2018 ada enam ruas jalan yang memang akan dibiayai lewat pinjaman PT. SMI. Yakni ruas Bangunrejo-Wates, Simpang Korpri-Sukadamai, Padangcermin-Kedondong, Pringsewu-Pardasuka, Simpang Pematang-Brabasan dan Brabasan Wiralaga. Total keseluruhan nilai proyek jalan sebesar Rp600 miliar. Pembangunan ruas jalan Bangunrejo-Wates (link 026) di Lampung Tengah senilai Rp1.273. 195.771,69 disoal. Bahkan pekerjaan rabat segmen I dari STA 7+700 sampai dengan 9+825 senilai Rp622.818.995,31 diduga volume tidak sesuai terpasang. Ruas jalan itu sendiri dikerjakan sejak 9 Mei hingga 31 desember 2018. Dan diserahterimakan pada 12 Februari 2019 lalu. Namun ternyata dari informasi yang diperoleh, hasil pemeriksaan fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan laston lapis aus, drainase pasangan batu lapis mortar dan talud pasangan batu. Totalnya sebesar Rp1.273.195.771,69. Tak hanya itu. Pekerjaan rabat segmen I dari STA 7+700 sampai dengan 9+825 senilai Rp622.818.995,31 juga diduga bermasalah lantaran diduga tidak sesuai volume. Seharusnya, ketebalan rabat di level 10 sentimeter. Akan tetapi, ternyata saat diperiksa ketebalan tak seluruhnya mencapai yang dipersyaratkan tersebut.  Akibatnya, pihak pemeriksa sulit menentukan volume yang telah dikerjakan. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan RI Lampung menyebutkan permasalahan itu berkonsekwensi adanya kelebihan pembayaran terhadap rekanan sebesar Rp1.273. 195.771,69. Tak cukup sampai disitu, BPK juga menyatakan pekerjaan rabat senilai Rp622.818.995,31 tidak diyakini kewajarannya dan berpotensi terjadi penyalahgunaan. Pekerjaan itu sendiri total nilainya Rp109.999.408.000,00 dengan bukti SP2D terakhir tanggal 5 April 2019 untuk pembayaran sebesar Rp10.999.940.800,00. (wdi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: