Iklan Bos Aca Header Detail

Jl. Ryacudu Rusak,  Pelaksana JTTS Sebut Tak Punya Kewenangan Perbaiki

Jl. Ryacudu Rusak,  Pelaksana JTTS Sebut Tak Punya Kewenangan Perbaiki

radarlampung.co.id – PT Hutama Karya (HK) pelaksana Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) angkat bicara terkait permintaan Pemprov Lampung untuk menindaklanjuti ruas Jalan Ryacudu, Bandarlampung yang rusak. Jl. Ryacudu penting sebab dilintasi pengendara yang hendak masuk ke tol melalui pintu tol Kotabaru. PT HK mengaku hingga kini belum mendapat instruksi dari HK pusat terkait penanganan ruas jalan Ryacudu,  Bandarlampung. Jadi dia mengaku pelaksana belum bisa mengambil sikap apakah melakukan perbaikan atau tidak. \"Saya belum dapat instruksi dari pusat. Dan saya juga belum tau sejauh mana tindak lanjut dari pernyataan pemprov itu, \" ujar Pimpro HK Paket I-II JTTS Lampung,  Slamet Sudrajat,  Senin (1/4). Terpisah, Project Manajer PT Waskita Karya Masesa Edward mengatakan seyogianya pelaksana jalan tol tidak ada kewenangan untuk melakukan perbaikan ruas jalan Ryacudu. \"Karena, Pelaksana jalan tol tidak menggunakan jalur itu untuk mengangkat material. Mungkin pemdanya belum bergerak,\" kata dia. Sebelumnya,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, mengaku sudah melakukan lelang terkait perbaikan ruas jalan Ryacudu, Korpri, Bandarlampung. Kabid Perencanaan, Dinas PUPR Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, saat ini proses tender sedang berjalan. “Sudah itu. Posisi saat ini kan barangnya masih ditenderin,” ujarnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (31/3). Beberapa waktu lalu pihaknya pernah menyatakan bahwa pekerjaan perbaikan ruas jalan Ryacudu ini baru rampung pada September dengan estimasi pengerjaan selama enam bulan. Dia mengaku, akan berkoordinasi dengan PT Hutama Kaya selaku pelaksanaa Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dengan dalih, jalan tersebut merupakan akses utama menuju gerbang tol Kotabaru.  “Ada wacaana kita mau minta HK (PT Hutama Karya) untuk menangani dulu biar bisa fungsional,” ucapnya. Diberitakan, kerusakan ruas Jl. Ryacudu, Korpri, Bandarlampung kian parah. Hingga kini belum ada action dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Padahal, pengendara makin dibuat sulit melintas lantaran kondisi jalan bak kubangan, berlubang, hingga aspal mengelupas. Pemandangan ini tepatnya terlihat sebelum persimpangan antara Jl. Ryacudu dan Jl. Airan Raya-Jl. Pangeran Senopati Raya. Terkait hal ini, DPRD Lampung meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung mempercepat lelang pekerjaan ruas Jl. Ryacudu, Korpri, Bandarlampung. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin menegaskan, ruas jalan tersebut merupakan muka dari Provinsi Lampung di wilayah perkotaan, sebab berhubungan langsung dengan exit tol Kota Baru. “Harapannya kan dengan adanya jalan tol ini, keluarnya juga bagus. Tapi saat ini kondisinya berbanding terbalik. Saya juga sempat lewat sana dan kondisinya ada yang seperti kubangan. Untuk itu kami meminta lelang dipercepat, ” ujarnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (31/3). (abd/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: