Iklan Bos Aca Header Detail

JPU KPK Akan Kejar Keterangan Soal Fee Proyek ke Mantan Kadis PUPR Lamsel

JPU KPK Akan Kejar Keterangan Soal Fee Proyek ke Mantan Kadis PUPR Lamsel

RADARLAMPUNG.CO.ID-Perkara fee proyek Lampung Selatan telah sampai di meja hijau Rabu (10/3). Dalam sidang itu, sejumlah ASN Dinas Bina Marga Lamsel jadi saksi. \"Memang kemarin ada dua saksi yakni Adi Supriyadi dan Desi Elmasari. Mereka memang menerangkan terkait pemberian uang kepada Hermansyah Hamidi di waktu tahun 2016. Dan dari Adi Rp300 juta dan dari Desi Rp700 juta,\" kata JPU KPK Taufiq Ibnugroho, pada Jumat (12/3). Taufiq menambahkan, saksi juga menerangkan apabila ada penyerahan uang lagi sebesar Rp4 miliar. \"Penyerahan ini dilakukan oleh terdakwa Syahroni. Tetapi kan kita belum tahu uang (Rp4 miliar) ini dari mana (sumbernya),\" kata dia. Untuk itulah pihaknya lebih mengejar keterangan dari dua saksi tersebut. \"Karena kan untuk saksi yang lainnya itu hanya menerangkan terkait pengaturan lelang saja,\" jelas dia. Ditanya akan ada berapa saksi lagi yang dihadirkan pada pekan depan. Taufiq menjelaskan ada 6 orang. \"Kita masih akan menerangkan pihak dari pokja,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: