Iklan Bos Aca Header Detail

Jual Ponsel Curian Lewat Facebook

Jual Ponsel Curian Lewat Facebook

radarlampung.co.id - Pencurian yang dilakukan Fr, terhenti. Ia diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Rabu malam (25/3).

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (11/3). Ia membawa kabur empat unit ponsel dari kediaman Muji, warga Pringsewu Utara.

\"Tersangka memanjat tembok setinggi dua meter. Kemudian masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Lalu mengambil empat HP di ruang tamu,\" kata Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. 

Lantas ponsel curian ditawarkan melalui akun Facebook. Satu unit dijual COD seharga Rp1,5 juta. \"Setelah HP terjual, tersangka menghapus akun palsu yang digunakan untuk menawarkan barang\" sebut dia.

Paison meneruskan, selain di kediaman Muji, Fr diduga beraksi di rumah lain di kelurahan sama. \"Saat ini masih kami dalami kembali untuk mengetahui kemungkinan penambahan TKP,\" tandasnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: