Jual Sabu untuk Kebutuhan Keluarga

Jual Sabu untuk Kebutuhan Keluarga

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka adalah Indra (35) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah Jabung. Dari informasi itu, petugas Polres Lamtim yang dipimpik Kasat Narkoba AKP Abadi berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Negarabatin Kecamatan Jabung, Sabtu (15/2) pukul 15.00 WIB. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 21,78 gram sabu yang dipecah menjadi 94 paket dalam kemasan plastik klip bening siap edar. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi, Senin (17/2). Saat menjalani pemeriksaan tersangka mengaku menjual dengan harga antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu per paket. \"Saya tidak pernah mengkonsumsinya. Saya terp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: