jUMAT (23/10) Covid-19 di Lampung bertambah 62 kasus, 50 Kasus dari Bandarlampung

jUMAT (23/10) Covid-19 di Lampung bertambah 62 kasus, 50 Kasus dari Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Zona merah di Bandarlampung membuat warga kota harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat. Jumat (23/10) kasus baru di Lampung sebanyak 62 kasus. 50 diantaranya berasal dari Bandarlampung. Hal ini diketahui dari rilis harian Covid-19 oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana. Menurutnya dari penambahan 62 kasus baru di Lampung ini membuat total kasus Covid-19 menjadi 1522 kasus. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 62 orang, sehingga total 1522 kasus baru, Jum\'at (23/10). \"Untuk penambahan kasus baru sejumlah 62 kasus yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah 3 orang, Lampung Selatan 2 orang, Pringsewu 1 orang, kota Bandarlampung 50 orang, Tulangbawang Barat 5 orang , Tanggamus 1 orang,\" beber Reihana Dari 62 kasus baru ini, ada 23 orang kasus baru dan 39 orang lainnya hasil tracing. Kemudian 45 orang menjalani isolasi mandiri, 17 orang lainnya di rawat. Dua orang juga dilaporkan meninggal dunia dan dua orang dinyatakan selesai isolasi. Pasien yang selesai isolasi berjumlah 2 orang, di mana satu orang dari Kabupaten Lampung Tengah dan satu orang dari kabupaten tulang bawang. \"Sementara pasien meninggal juga bertambah dua yang seluruhnya berasal dari Bandarlampung. Di mana pasien 1475 perempuan 50 tahun dari Bandarlampung. Pasien pada 16 Oktober dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan nyeri dada, sesak, batuk dan dilakukan pemeriksaan rapid tes hasilnya reaktif. Dilanjutkan dengan tes swab (17/10) dengan hasilnya positif Covid-19. Kemudian (19/10) mengalami perburukan dan pukul 20.40 wib meninggal dunia. \"Kemudian pasien 1507 laki-laki 44 tahun, pada 16 Oktober lalu berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan demam batuk, pilek, hilang indra penciuman dan penyakit hipertensi. Kemudian hasil rontgen menunjukkan peneomoni dan melakukan rapid tes hasilnya reaktif. Kemudian tanggal 17 dilakukan pengambilan swb yang pertama, dan tanggal 22 Oktober pukul 19.50 WIB kondisi pasien mengalami perburukan dan pada pukul 20.25 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,\" tambahnya. Kedua jenazah pasien dilakukan pemulasaraan secara standar Covid-19. Mengenai penambahan kasus Covid-19 di Bandarlampung yang kian hari kian meningkat, dimana kasus penambahan harian di Bandarlampung mulai 10 hingga 30 kasus dan hari ini menyentuh 50 kasus hanya di Bandarlampung. Reihana mengatakan hal ini perlu menjadi perhatian. Apalagi, bioskop di Lampung mulai dibuka. Padahal penambahan kasus Covid-19 di Lampung tak kunjung turun. \"Jujur saja kalau saya mengharapkan pada gugus tugas (Bandarlampung) harapnya mengevaluasi (pembukaan bioskop) kembali, karena Bandarlampung ini saat ini berada di zona merah ya. Jadi sebaiknya memang aktivitas-aktivitas untuk seperti bioskop bisa ditinjau kembali untuk dibuka dan kalaupun dibuka mungkin isinya betul-betul dengan protokol kesehatan dan hanya 25%. Tidak lebih,\" terang Reihana. Bahkan Senin pekan depan pula, akan ada rapat gugus tugas yang akan dipimpin ketua Gugus Tugas Provinsi Lampung yang juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk memberikan arahan secara langsung. \"Hari Senin besok kita ada rapat gugus tugas ya, semua mungkin bapak gubernur akan memberikan arahan-arahan. Tapi kalau saya sebagai jubir mengharapkan untuk mungkin bisa mengkaji ulang, karena zona merah itu di mana penularan virus tidak bisa kita kendalikan ya. Jadi seharusnya kita juga berjaga-jaga untuk kesehatan harus sangat ketat dan tertib memakai masker,\" lanjutnya. Reihana pun meminta masyarakat tidak diperbolehkan melepaskan masker kecuali pada tempat yang betul-betul aman tidak ada siapapun di dekat diri sendiri. Reihana membeberkan dengan adanya penetapan zona merah ini, artinya virus sudah tidak dapat dikendalikan lagi. \"Zona merah itu pasti pasti kan harusnya sudah sudah suatu hal yang kita tidak bisa mengendalikan lagi, ya penyebaran virusnya tidak bisa kendalikan. Ini terbukti dengan peningkatan kasus yang sangat signifikan untuk Bandarlampung, bisa kita lihat ya hari ini ada 50 tapi kita tentu provinsi tinggal tinggal diam. Kita bersama-sama untuk membantu bisa keluar dari zona merah mudah-mudahan bisa kembali ke zona kuning ya,\" tambahnya. Sementara untuk hasil tracing dua pendemo penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Reihana mengaku belum mendapat kan informasi hasil tracing. Reihana melanjutkan, memang tracing untuk kluster demo diakui sulit. \"Untuk tracing pendemo kita belum tahu, karena yang saya kita rilis sudah beberapa hari yang lalu. Saya sudah bilang untuk untuk tracing yang sangat sulit,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: