Jumlah Pasien Corona Bertambah, Dinkes: Jangan Panik

Jumlah Pasien Corona Bertambah, Dinkes: Jangan Panik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) saat ini tercatat 34 pasien, jumlah ini termasuk penambahan tujuh pasien yang dinyatakan positif tertular virus Corona di Indonesia.

\"Sehingga hari ini ada penambahan sejumlah 7 pasien,\" ucap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3) seperti dilansir laman detik.com.

Semua pasien itu disebut Yuri -sapaan Achmad Yurianto- merupakan kasus impor atau imported case. Kasus impor merupakan pasien yang tertular Covid-19 di luar Indonesia.

Tujuh pasien baru itu memiliki kode nomor 28 sampai nomor 34. Sementara satu pasien yang dinyatakan positif virus Corona meninggal dunia yaitu pasien nomor 25 pada Rabu (11/3).

Namun, ada dua pasien yang sembuh yaitu nomor pasien dengan nomor 6 dan nomor 14. Dua pasien yang sembuh itu akan disiapkan untuk dipulangkan. Dengan rincian itu maka saat ini pasien yang masih positif yaitu berjumlah 31 orang.

Sementara meskipun jumlah yang terus bertambah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung melalui Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat Dinkes Lampung Media Lisna Rabu (11/3) menyatakan belum ada tracking, baik kerabat maupun keluarga pasien corona virus saat ini di Lampung.

\"Kalau sampai saat ini belum ada soal tracking Covid-19, meskipun kita ada TKW tapi belum ada terkonfrimasi (covid-19),\" beber Lisna.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalani hidup sehat dan berobat bila mengalami sakit. Apalagi soal informasi yang beredar salah satu pasien positif virus corona ternyata tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri.

\"Apabila tidak punya riwayat perjalanan luar negeri sendiri, bisa saja terjadi di tempat umum. Jadi kalau tempat yang pernah datangi sudah terpapar yang terinfeksi virus, maka kemungkinannya bisa terserang disitu. Masyarakat tetap jangan panik, dan tetap menjalani hidup sehat,\" tambahnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: