Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat, Bandarlampung Kembali Zona Merah

Jumlah Pasien Covid-19 Meningkat, Bandarlampung Kembali Zona Merah

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, menyebabkan Kota Bandarlampung kembali masuk wilayah dengan transmisi lokal Virus Covid-19 dengan resiko tinggi dengan digambarkan sebagai zona merah. Diketahui, beberapa bulan lalu, Kota Tapis Berseri ini telah melewati status sebagai wailayah zona merah. Kemudia, menjadi zona oranye. Dan, kini kembali menjadi kota zona merah Covid-19 oleh. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, penyebab Bandarlampung kembali zona merah, lantaran terus adanya peningkatan kasus Covid-19. \"Peningkatakan itu karena ada yang dari hasil tracing mandiri. Biasa saja itu, paling besok ya berubah lagi (zonanya, red). Engga apa-apa biasa saja,\" katanya kepada Radar Lampung, Rabu (21/10). Dengan adanya peningkatan itu, pihaknya terus berupaya dalam memaksimalkan tracing (penelusuran) dengan rapid tes. Selain itu, diharapkan para pasien segera sembuh dari Covid-19. Penemabahan yang cukup signifinkan itu, disebutkannya, seperti yang terjadi pada pelaksanaan swab mandiri Bank BRI Syariah, sebanyak 22 orang yang di tes, 18 dinyatakan positif. Lalu, \"Dari 18 orang itu dilakukan isolasi madiri. Tidak dirawat di rumah. Kemudian dilanjutkan dengan tracing ke pada anggota keluarga dan rekannya, sekira 25 orang dalam waktu dekat akan dirapid tes,\" ungkapnya. Selain itu, penambahan kasus Covid-19 juga dari RSUDAM dari 14 yang diswab, sebanyak 8 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung hasil rapid tes dinyatakan nonreaktif. \"Kalau di RSUD Cokrodipo ada 4 orang perawat yang terkonfirmasi. Semuanya menjalani islolasi mandiri. Keadaan mereka semuanya baik-baik saja,\" tandasnya. Berdasarkan informasi yang dipulikasikan Dinas Bappeda Lampung, Kota Bandarlampung tercatat telah menyumbangkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga 593 kasus. Sedangkan, kabupaten/kota yang lainnya masih berada di zona hijau, orange, dan kuning. Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Metro, dan Pesawaran masuk zona oranye. Kemudian, zona kuning (resiko rendah) yakni Kabupaten Waykanan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Serta, Mesuji (zona hijau). (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: