Jurnalis Diduga Dianiaya, Polisi Gelar Penyelidikan

Jurnalis Diduga Dianiaya, Polisi Gelar Penyelidikan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Ahmad Khusnul Riedho (41), warga Jalan Way Ketunjung, Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya dan putrinya di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Minggu (2/1/22) sekira pukul 17.45 Wib. Laporan itu tertuang dalam laporan Nomor: LP/B/3//2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 02 Januari 2022. Ridho -sapaannya menjelaskan, peristiwa itu berawal saat dia sedang berkendara bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun. Tiba-tiba menurut Ridho dirinya ditabrak dari belakang oleh pengendara yang masih ABG. Setelah menabrak, menurut Ridho pelaku menelepon orang tuanya. Tidak lama berselang, orangtua dan beberapa orang menghampirinya dan melayangkan pukulan. \"Tiba-tiba rekannya langsung memukul saya, dan orangtua pengendara ikut memukul saya sebanyak tiga kali setelah itu dilerai warga sekitar, setelah kejadian ini saya langsung melapor ke polres Lamsel,\" katanya, Senin (3/1/22). Akibatnya, jurnalis salahsatu media online di Lampung itu mengalami luka pecah di bibirnya. Sementara, akibat tabrakan, sang anak terjatuh dan mengalami retak di samping mata kanan, itu hasil rontgen saat diperiksa di Rumah Sakit Bob Bazar. \"Hasil rontgen anak saya mengalami retak di mata kanan,\" jelasnya. Terkait laporan ini, Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra angkat bicara. Dirinya membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (2/1) sore dengan pelapor Ahmad Khusnul Redho (41). \"Iya benar, ada laporan yang masuk ke kami. Saat ini, masih dalam proses pemeriksaan. Pelapor sudah melakukan Visum tadi pagi,\" Ungkap Hendra, Senin (3/1). Hendra memastikan akan memproses laporan tersebut. Saat ini, anggota sedang cek ke lapangan untuk meminta keterangan saksi-saksi. \"Kami belum mengetahui kronologis sebenarnya seperti apa, karena kami baru meminta keterangan saksi pelapor. Nanti, kami akan minta keterangan saksi yang melihat kejadian itu, baru kami akan panggil terlapor untuk dimintai keterangan,\" Tegasnya. (abd/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: