Kabar Baik ! Festival Sekala Bekhak Masuk Calender of Event Nasional

Kabar Baik ! Festival Sekala Bekhak Masuk Calender of Event Nasional

RADARLAMPUNG.CO.ID-Festival Sekala Bekhak (FSB) yang menjadi agenda tahunan Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), ditetapkan sebagai salah satu event nasional, ditandai dengan masuknya event tersebut dalam Calender of Event (CoE) Nasional dari 33 event yang ada di Indonesia. Kabid Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Endang Guntoro, SH., mengungkapkan, FSB telah diusulkan sejak tahun 2017 lalu untuk bisa masuk dalam CoE dan baru tahun 2021 ini ditetapkan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). \"Proses cukup panjang dan lumayan sulit agar event yang kita daftarkan bisa lolos, dimana tahun ini saja kami harus melakukan presentasi di depan kurator Kemenparekraf, kurator terdiri dari sembilan orang dari berbagai latar belakang, \" ungkap Endang mendampingi Kepala Disporapar Lambar Tri Umaryani, SP, M. Si. Upaya yang dilakukan membuahkan hasil, dimana FSB berhasil lolos, dan hebatnya lagi Festivak Krakatau yang merupakan event Pemrov Lampung tidak berhasil mencatatkam namanya dalam daftar event nasional. \"Sekarang ini yang menjadi PR besar adalah soal anggaran, bagaiamana anggaran untuk event tersebut kembali tersedia mengingat beberapa waktu lalu terkena dampak refocussing, ini merupakan peluang besar bagi kita untuk mensejajarkan FSB dengan Festival lainnya yang ada di Indonesia, \" bebernya. Ia berkeyakinan, dengan masuknya FSB dalam CoE nasional, maka itu akan mampu menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara lebih banyak lagi. Hal ini tentunya akan berdampak besar terhadap kemajuan sektor pariwisata di bumi beguai jejama sai betik tersebut. \"Jika selama ini mungkin banyak wisatawan demostik maupun mancanegara tahu tengang adanya event FSB maka dengan masuknya di CoE mereka bisa tahu, dan bisa menghadiri event tersebut. Tentu ini menjadi peluang besar, \" pungkasnya. (nop/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: