Iklan Bos Aca Header Detail

Kabar Baik ! Tiga Desa di Pesawaran Ini Tak Bakal Susah Sinyal Lagi

Kabar Baik ! Tiga Desa di Pesawaran Ini Tak Bakal Susah Sinyal Lagi

radarlampung.co.id - Setelah mengatasi permasalahan sinyal komunikasi di wilayah pariwisata Pulau Pahawang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesawaran bersama stake holder terkait berencana kembali membangun tiga tower di wilayah lain. Menurut Kepala Diskominfo Pesawaran, Syafei, ketiga titik pemasangan tower tersebut berada di Desa Babakan Loak Kecamatan Kedondong, Desa Way Urang Kecamatan Padang Cermin dan Desa Sukamaju Kecamatan Punduh Pedada. \"Dan ketiganya merupakan provider dari telkomsel. Sementara untuk Desa Caringin Asri Kecamatan Way Ratai masih dalam proses pengajuan kepada pihak provider mana yang nantinya bersedia,\" ungkap Syafei, Minggu (13/10). Dikatakan, proses pemasangan ini ditindaklanjuti atas permohonan dari warga diwilayah-wilayah tersebut. Sebab selama ini mereka masih kesulitan dalam berkomunikasi. \"Warga juga sudah menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan towernya. Bahkan nantinya sinyal tersebut tidak hanya dapat dirasakan warga desa itu saja, namun juga dapat menjangkau desa-desa lain disekitarnya,\" jelasnya. Diakuinya, jingga saat ini masih banyak perkampungan yang belum terjangkau sinyal seluler, terutama di wilayah pedalaman. Padahal dikatanya layanan seluler sangat dibutuhkan untuk membuka akses komunikasi masyarakat yang kini mulai berkembang. \"Meskipun infrastruktur telah berkembang pesat, namun memang sarana komunikasi masih belum terjangkau,\" ucapnya. Selain akan membangun tower di tiga titik lokasi tersebut, tambah Syafei, dalam waktu dekat sebanyak tiga titik tower di Desa Pejambon dan Trisno Maju Kecamatan Negerikaton akan segera beroperasi. Hal tersebut menyusul telah diselesaikanya pembangunan tower tersebut pada awal tahun lalu. \"Untuk tower yang berada di Desa Pejambon, itu dari provider Samartfren. Sedangkan di Desa Trisnomaju ada dua tower yakni Telkomsel dan Smartfren. Dan ketiganya masih dalam proses pengurusan izin,\" tandasnya. (ozi/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: