Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM Lamtim Soal Bantuan Pemerintah

Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM Lamtim Soal Bantuan Pemerintah

Radarlampung.co.id-Kabar gembira bagi para  pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Lampung Timur. Itu menyusul rencana pemerintah menyalurkan bantuan permodalan tahap II bagi pelaku UMKM. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono menjelaskan, pendaftaran bantuan UMKM tahap 2 mulai dilaksanakan sejak pertengahan Oktober hingga akhir November 2020 mendatang. Itu didasarkan pada surat dari Kementrian Koperasi dan UKM nomor 491/SM/X/2020 tentang perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku UMKM yang ditandatangani Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM Prof.Dr.Rully Indrawan, M.Si tertanggal 6 Oktober 2020. Dilanjutkan, syarat untuk mengajukan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta antara lain, memiliki UMKM perorangan, KTP dan rekening bank atas nama sendiri. Menurutnya, hingga saat ini, sudah ada 2.852 UMKM yang mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim. Ditambahkan, pada tahap I, sebanyak 11.500 UMKM yang telah diusulkan mendapat bantuan. Dari jumlah tersebut, 5.492 UMKM telah menerima bantuan. Sedangkan, sisanya akan disalurkan secara bertahap.\"Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening pelaku UMKM,\"jelas Budiyul Hartono, Rabu (22/10). Diketahui sebelumnya,  total UMKM di Lamtim yang telah mengajukan permohohan bantuan sebanyak 11.500. \"Jumlah UMKM yang mengajukan permohonan telah kami usulkan ke Kementrian Koperasi,\"jelas Budiyul, Jumat (9/10) lalu. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: