Kabar Baik Bagi Petani Singkong, Pemkab Lamtim Usul Harga Terendah di Pabrik Rp900/Kg

Kabar Baik Bagi Petani Singkong, Pemkab Lamtim Usul Harga Terendah di Pabrik Rp900/Kg

RADARLAMPUNG.CO.ID-Para petani singkong di Kabupaten Lampung Timur boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya, keluhan petani singkong dari Rp1.050 menjadi Rp800 di tingkat pabrik langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Yaitu melalui pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan 13 pengusaha pabrik terkait harga singkong, Selasa (13/10). Pada pertemuan yang dipimpin M.Yusuf HR selaku Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM tersebut terungkap, harga singkong di tingkat pabrik saat ini rata-rata Rp800/kg dengan potongan (refraksi) tertinggi 25 persen. Sementara, harga yang diterima petani tertinggi hanya Rp400. Pasalnya, petani masih harus mengeluarkan biaya cabut dan bongkar muat. Melalui pertemuan tersebut, para pengusaha beralasan penurunan harga singkong antara lain dipengaruhi kualitas hasil panen dan fluktuasi harga tepung tapioka di pasaran. Sebagaimana diungkapkan Cung Sanjaya selaku Direktur CV Rajabasa Lama. Menurutnya, pabriknya membeli singkong seharga Rp800 dengan potongan 25 persen. Sedangkan, saat ini harga tepung tapioka di pasaran turun dari Rp6.500 menjadi Rp4.400/kg. \"Itu juga susah menjualnya, sehingga saat ini terpaksa pabriknya tidak berproduksi karena stok tepung tapioka di gudang masih banyak,\"jelas Cun Sanjaya. Senada diungkapkan, Sartono dari CV.Budi Acid.  Menurutnya, saat ini pabriknya membeli singkong dengan harga Rp800/kg dengan potongan 15 persen. \"Saat ini pabrik kami masih operasi tapi untuk menjual tepung tapioka masih susah,\"terangnya. Menanggapinya, M.Yusuf didampingi Asisten II Datang C Hartawan, Kadis Perindag Rosdi dan Kadis Pertanian David Ariswandy berharap agar para pengusaha meningkatkan harga beli terendah Rp900 dan potongan tertinggi 20 persen. Namun, para pengusaha khususnya yang hadir mewakili pemilik pabrik tidak berani menyatakan menyetujui usulan dari Pemkab Lamtim. Alasannya, 10 dari 13 perusahaan yang hadir tersebut masih akan melaporkannya kepada pemilik pabrik. Akhirnya, Pemkab memberikan waktu kepada para wakil perusahaan paling lambat, Selasa (20/10) untuk menyampaikan surat resmi terkait harga singkong yang diusulkan Pemkab Lamtim. \"Dengan harga terendah Rp900 dan potongan tertinggi 20 persen diharapkan dapat membantu petani singkong dan tidak memberatkan pengusaha,\"pungkas M.Yusuf. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: