Iklan Bos Aca Header Detail

Kabar Baik, CPNS 2019 Bakal Kantungi SK

Kabar Baik, CPNS 2019 Bakal Kantungi SK

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang telah dinyatakan lolos, sebentar lagi bakal menerima Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PNS. Kepala UPT penyelenggara Seleksi calon dan penilaian kompetensi pegawai aparatur sipil negara Bandarlampung dibawah Kanreg V BKN, Muhammad Mujaedi mengatakan saat ini NIP CPNS tengah dibuat. Dalam waktu dekat, rencananya bakal langsung diserahkan kepada CPNS yang telah dinyatakan lolos. \"Saat ini belum diserahkan, baru dibuat. Untuk yang sudah selesai ya mungkin bisa diserahkan, seperti di wilayah kerja kita saya lihat kemarin baru di Pesawaran dan beberapa kabupaten di Kalimantan, maka bisa langsung dibawa,\" jelas Mujaedi melalui ponselnya Rabu (2/12). Dia mengatakan, nantinya penyerahan SK dan NIP langsung oleh kepala daerah atau Sekretaris Daerah. Sementara per 1 Desember, harusnya seluruh CPNS yang telah lolos sudah mulai bekerja. \"1 Desember sudah ditetapkan, dan harusnya sudah mulai bekerja per 1 Desember,\" tambahnya. Kemudian soal gaji, nantinya seluruh PNS yang lolos akan mendapatkan gaji sebesar 80% dari gaji utuh yang akan diterimanya. Dan pembayaran untuk awal akan dilakukan secara rapel. \"Mulai di gaji ya bulan Desember, terima gajinya di rapel. Jadi kan gaji dari Desember ke Maret, maka kemungkinan April baru terima karena biasanya rapel biasanya. Untuk gaji masih 80% sampai setahun kemudian, sampao selesai Latihan Dasar baru sisanya (dibayarkan),\" tambahnya. Sementara sebanyak 411 formasi terisi dari hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Provinsi Lampung, satu orang memilih untuk tidak melakukan pemberkasan. Hal ini dikatakan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Yurnalis. \"Ada satu yang mundur, dia dari formasi Pengelola program dan laporan,\" beber Yurnalis Minggu (22/11). Dia melanjutkan nantinya, setelah pemberkasan selanjutnya yang akan menentukan diterima atau tidaknya ialah Badan kepegawaian Nasional (BKN). \"Selanjutnya nanti diterima atau tidaknya itu menjadi ranah BKN, pansel daerah memverifikasi keaslian berkas. Hasil ini yang akan disampaikan ke BKN,\" tambahnya. Sementara pada pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se Provinsi Lampung diumumkan Jumat (30/10). Untuk formasi Pemprov Lampung dari total formasi yang dibuka sebanyak 435 formasi, yang kosong ada 24 formasi. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: