Kabar Baik, Stimulus Listrik Akan Diperpanjang

Kabar Baik, Stimulus Listrik Akan Diperpanjang

RADARLAMPUNG.CO.ID – PLN akan memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April–Juni 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujarnya, Selasa (23/3). Ia menuturkan, PLN berharap hadirnya stimulus listrik tersebut dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April–Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Kemudian, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Serta, pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. Di samping itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik. “Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob. Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum. (rur/rls/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: