Kabar Gembira, 475 ASN Lamtim Akan Terima SK Kenaikan Pangkat

Kabar Gembira, 475 ASN Lamtim Akan Terima SK Kenaikan Pangkat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Ya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana membagikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi para pegawai struktural dan fungsional. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M. Ridwan menjelaskan, rencananya SK kenaikan pangkat akan dibagikan kepada 475 pegawai struktural dan fungsional. “SK kenaikan pangkat akan dibagikan kepada para ASN untuk golongan 3D ke bawah,” jelas M. Ridwan, Jumat (19/3). Dilanjutkan, pembagian SK kenaikan pangkat secara serentak itu merupakan salah satu program Bupati Lamtim M.Dawam Raharjo dalam percepatan dan peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kepagawaian (Sigap). Menurutnya, dengan aplikasi tersebut maka seluruh data base ASN antara lain, terhitung masa tugas, jenjang kepangkatan sudah masuk dalam data base. Sehingga, memudahkan proses pengolahan data dan analisa kepegawaian dan memperlancar administrasi kepegawaian. Itu termasuk di antaranya terkait jadwal kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala. “SK kenaikan pangkat rencananya akan dilaksanakan awal pekan depan ini,” terang M. Ridwan. Diketahui sebelumnya, Bupati Lamtim M. Dawam Raharjo menyatakan, sebelum menjadi bupati dirinya juga seorang ASN dan menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pemkab Pringsewu. Karenanya, salah satu program prioritasnya dalam meningkatkan pelayanan adalah mempermudah proses administrasi kepegawaian. \"Saya ini berasal dari kalangan birokrasi, jadi memahami kerasahan ASN bila pelayanan dan administrasi kepegawain terhambat,\" urai Dawam saat menerima audiensi Radar Lampung, Senin (8/3) lalu. Sebagai bukti peningkatan pelayanan adminitrasi kepegawaian, Bupati Lamtim telah menebitkan Surat Edaran No. 800/406/28-SK/2021 tentang kenaikan gaji berkala otomatis. “Tidak ada lagi ASN Lamtim yang tertunda kenaikan gaj berkala otomatis dan kenaikan pangkat berkalanya,” kata Dawam saat memimpin apel, Senin (8/3) lalu. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: