Kades Tersangkut Isu Asusila, Camat Negerikaton Turun Tangan

Kades Tersangkut Isu Asusila, Camat Negerikaton Turun Tangan

radarlampung.co.id-Sejumlah masyarakat berkumpul di kediaman Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negerikaton, Sanjaya pada Minggu (28/7) siang. Warga menunggu kehadiran pihak kecamatan Negerikaton Pesawaran. Pertemuan itu buntut tudingan dugaan perbuatan asusila yang dialamatkan ke Kepala Desa Tanjung Rejo Sanjaya. Namun, pihak kecamatan rupanya batal hadir. \"Pak camat berjanji akan memediasi pada hari ini, ternyata pak camat tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Purworejo. Dan saat saya hubungi, besok Senin, pak camat akan hadir di kediaman pak Sanjaya (Kepala Desa Tanjung Rejo,Red) untuk memediasi persoalan ini,\"ungkap perwakilan keluarga, Lukman pada Minggu (28/7). Dijelaskannya, warga resah dengan tudingan dugaan asusila yang dialamatkan ke kepala desa Tanjungrejo, Sanjaya. \"Makanya saya minta pak camat dan pihak kepolisian segera memediasi untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi saat ini,\"jelasnya Jika lanjut Lukman,  pemerintah kecamatan dan pihak terkait tidak dapat hadir pada pertemuan pada Senin (29/7) pihaknya tidak dapat berbuat banyak lagi. \"Saya tidak dapat bertanggungjawab lagi dalam urusan ini kalau mereka (Pihak kecamatan) tidak hadir besok. Karena keluarga sudah gerah, khawatir akan terjadi hal -hal yang tidak kita inginkan,\"singkatnya Terpisah Plt. Camat Negerikaton Jenny Ricardo mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Uspika rencanan Senin (29/7) akan hadir di kediaman Kepala Desa Tanjung Rejo guna memediasi permasalahan tersebut. \"Ya, besok saya bersama Kapolsek dan Danramil akan hadir ke kediaman keluarga besar Pak Sanjaya,\"ucapnya Menurutnya, pertemuan yang akan dilaksanakan tersebut dengan agenda menyatukan persepsi yang selama ini belum dikomunikasikan. \"Memang sudah saya sampaikan, batasnya hari ini sesuai yang tersirat dalam surat dari inspektorat untuk kepala desa melaksanakan hal-hal seperti menjalankan kewajiban sebagai kepala desa dengan baik,  menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa tersebut. Dan intinya kepala desa sudah melaksanakan itu dan memang besok saya baru bisa karena sesuai dengan hitungan satu minggu sejak surat inspektorat diberikan,\"tandasnya (ozi/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: