Iklan Bos Aca Header Detail

Kadis DLH Ditahan Polisi, Pemkab Mesuji Tak Berikan Pendampingan Hukum

Kadis DLH Ditahan Polisi, Pemkab Mesuji Tak Berikan Pendampingan Hukum

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mesuji S Bowo Irianto ditahan Polda Lampung. Bowo Irianto ditetapkan jadi tersangka korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mesuji 2018-2019. Terkait kasus ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji tidak memberikan pendampingan hukum. Kepala Bagian Hukum Setdakab Mesuji Muzairi mengatakan jika dari Pemkab Mesuji secara tupoksi tidak ada pendampingan hukum terhadap  Bowo. Hal ini disampaikan Muzairi saat dihubungi radarlampung.co.idi, Minggu (19/12). \"Selain itu menurutnya sebab secara tupoksi, Kalau berhubungan dengan jabatan, kami dari bagian hukum dapat memfasilitasi bantuan hukum, dengan prosedur mengajukan kepada bupati terlebih dahulu. Tapi kalau dilakukan secara pribadi kami tidak memfasilitasi,\" katanya. Diberitakan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi menetapkan S. Bowo Wirianto (59) sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindingan Perempuan dan Anak Mesuji, anggaran tahun 2018 dan 2019. Kerugian negara yang disebabkan oleh tersangka ini dugaan sementara sebesar Rp1,4 miliar. (muk/ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: