Kadis PMD : Kegiatan RAPBDes Jangan Ada Tumpang Tindih Anggaran

Kadis PMD : Kegiatan RAPBDes Jangan Ada Tumpang Tindih Anggaran

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mesuji, mengandeng Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bapelitbangda serta TPP Kemedes Mesuji untuk melakukan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2022 di Tujuh Kecamatan.

Kepala Dinas PMD Mesuji, Anwar Pamuji mengatakan, kegiatan tersebut, agar Desa memperhatikan regulasi terkait Dana Desa tahun 2022 yang tertera dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Peraturan Presiden (Perpres) No 104 Tahun 2021 dan rincian anggaran pendapatan belanja Negara tahun anggaran 2022 serta PMK No.190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

\"Dengan Evaluasi ini, kami harapkan Semua Desa dapat memperhatikan Aturan Pemerintah dalam pembuatan APBDes,\" Ucap Anwar, Selasa (25/1).

Mantan Camat Way Serdang ini menambahkan, dalam penggunaan Dana Desa  tahun ini, dialokasikan pada kegiatan 40% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk Pananganan Covid-19 dan 32% untuk kegiatan Prioritas Lainnya.

\"Bantuan Langsung Tunai mendominasi dengan 40% , untuk itu saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Mesuji dapat memberikan bantuan kepada yang membutuhkan jangan tumpang tindih, supaya tidak ada cemburu sosial dalam Masyarakat \" tutupnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: