Iklan Bos Aca Header Detail

Kadisdag: Kepada PKL yang Direlokasi, Ada Gratis Biaya Kios Tiga Bulan

Kadisdag: Kepada PKL yang Direlokasi, Ada Gratis Biaya Kios Tiga Bulan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Bambu Kuning yang berdagang di Jl. Bukit Tinggi. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi tempat tersebut sebagai trotoar bagi pejalan kaki juga sebagai drainase. Sebab lokasi lapak-lapak PKL tersebut berada di atas trotoar yang di bawahnya juga merupakan drainase. Sehingga, dari segi aturan lapak tersebut menyalahi aturan. Pemkot pun telah memberikan toleransi lebih dari 10 tahun mengenai PKL tersebut. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan, kemarin (16/11) PKL Jl. Bukit Tinggi telah melakukan pertemuan dengan pemkot dan hari ini menyampaikan aspirasi di sekitar lapaknya. Aspirasi yang diminta para PKL menurutnya masih sama, yaitu meminta kebijakan tetap bertahan di lokasi tersebut. Namun, dapat dilihat di lapangan, kata Wilson, lokasi yang ditempati PKL menyalahi aturan. Dari posisi tempat berada di atas drainase yang menurutnya tentu menyalahi. Dari sisi aturan lalulintas pedagang tidak boleh berdagang di atas trotoar yang kegunaannya untuk pejalan kaki. \"Dari sisi bangunan, bagunana sudah mentok, dan IMB-nya di situ. Sehingga dari segala sisi aturannya menyalahi,\" ujarnya saat ditemui di Jl. Bukit Tinggi, Rabu (17/11). Jalan ini, lanjutnya masuk ke dalam progam pemkot untuk menata dan memperindah sesuai program wali kota. \"Tentunya harapan kami mereka sadar juga apa yang dilakukan selama ini mereka menyalahi aturan dan lebih dari 10 tahun ini pemkot telah memberikan toleransi, saat inilah kita bersama-sama untuk mencoba menata kembali,\" terangnya. Pemkot pun menurutnya telah menyediakan fasilitas untuk penampungan PKL bekerjasama dengan pengembang Bambu Kuning. Terkait sarana prasarana, ia berjanji akan melengkapi sambil berjalan, sama seperti saat melakukan penataan Pasar Smep. Dikarenakan sudah lama kosong, tentu perlu persiapan-persiapan. Disinggung alasan tidak ada pembeli, Wilson mengatakan bahwa terkait rezeki, insyaAllah pihaknya akan mencari solusi agar kejadian tujuh tahun lalu pedagang yang mengaku tidak ada pembeli tidak akan terulang kembali. \"Kita sama-sama dengan pengembang mengupayakan bagaimana kondisi di lapangan pedagang dan pembeli bisa sama-sama bersinergi termasuk fasilitas kita siapakan,\" ungkapnya. Berdasarkan data yang ada di lapangan, menurut Wilson ada sekitar 70 PKL. Sedangkan kesediaan lapak di lantai II dan III Bambu Kuning lebih dari 100 lapak. Pengembang telah menyanggupi berapapun jumlah pedagang yang masuk. Begitu pula singgung awal mula adanya PKL Jl. Bukit Tinggi, ia mengaku tidak mengetahui persis dan telah ada pembangunan seperti saat ini. \"Jadi mungkin tadi memang konsep pembangunana lama, namanya PKL ketika ada pembiayaran mereka inisiatif membangun seperti sekarang. Sepertinya bisa dicek di lapangan sudah ada yang pindah tangan dan disewakan. Sewa tersebut tidak masuk ke pemda. Istilahnya toleransi sudah lumanyan lama,\" ungkapnya. Pemkot juga, tambahnya, memberikan toleransi kepada PKL yang direlokasi berupa gratis biaya kios selama tiga bulan, dan adanya pengurangan biaya sewa. \"Di dalam ada 400-an pedagang yang sudah ada, sesuai arahan bunda diberikan toleransi 3 bulan bebas biaya, kemudian ada penguranga-pengurangan sewa,\" tuturnya. Dari selembaran yang dibagikan peserta aksi atas nama Persatuan Pedagang Kaki Lima Bandarlampung, ada lima poin desakan kepada Pemkot Bandarlampung untuk menyelamatkan lapaknya. Berikut ini poinnya: 1. Meminta kerjasama penataan tempat pedagang kaki lima saat ini supaya tidak kumuh; 2. Menolak segala bentuk penggusuran tehadap pedagang kaki lima Bambu Kuning Jl. Bukit Tinggi: 3. Kami telah mengikuti prosedur membayar pasar dan keamanan pasar; 4. Lapak kami sawah ladang kami untuk menghidupi anak keluarga kami; 5. Kami pedagang kaki lima Bambu Kuning Jl. Bukit Tinggi mempunyai hak layak yang sudah dijamin oleh konstitusi. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: