Iklan Bos Aca Header Detail

Kadishub Waykanan Ancam Sanksi Truk Tonase Berlebih

Kadishub Waykanan Ancam Sanksi Truk Tonase Berlebih

radarlampung.co.id-Dinas Perhubungan Waykanan angkat bicara soal kendaraan tonase berlebih yang melintas di wilayah Waykanan. Yusron Lutfi SH,MH, Kepala Dinas Perhubungan Waykanan berjanji akan memberi sanksi kepada truk yang tak mentaati aturan tonase di Waykanan. Pasalnya menurut dia tonase berlebih jadi sebab hancurnya jalan di Waykanan. “Saya yakin, bahwa masyarakat dan Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi perbaikan jalan yang sering dilalui oleh angkutan perusahaan yang merupakan bentuk keperdulian perusahaan. Tapi disisi lain perbaikan jalan yang telah dilakukan hendaknya dapat dinikmati oleh perusahaan dan masyarakat pada umumnya untuk jangka yang lama,\" katanya minggu (31/3). Untuk itu,pengguna jalan baik dia angkutan barang atau orang wajib mematuhi aturan yg terkait ketentuan tonase dan jenis kendaraan. \"Sebab tidak bisa dibenarkan dengan alasan telah ikut memperbaiki jalan lalu mengabaikan ketentuan itu,\" katanya. Karenanya Yusron berharap warga proaktif memberi informasi ke Dishub jika menemukan adanya pelanggaran. Mengingat, lanjutnya, jumlah personel Dishub Waykanan yang terbatas. \"Untuk itu dalam waktu kami akan melakukan menyurati perusahan yang unit kendaraan angkutan melalui jalan dalam wilayah kabupaten Waykanan  dan jika tetap tidak diindahkankan maka dipastikan pemkab akan mengambil tindakan,\" katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: