Kadiskes : Lampung Masih Butuh 11 Juta Vaksin Lagi

Kadiskes : Lampung Masih Butuh 11 Juta Vaksin Lagi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Vaksinasi di Lampung masih terus berjalan. Hingga Minggu (28/3), dari total sasaran vaksin saat ini yang terdiri dari tenaga kesehatan (nakes), pegawai publik dan lansia sebanyak 1.163.426 orang, baru tervaksin pada tahap satu sebanyak 122.391 orang atau 10,52% sementara tahap dua baru 63.368 orang atau 5,46%. Sementara total sasaran vaksinasi di Lampung 5.709.734, untuk saat ini vaksinasi dilakukan untuk petugas kesehatan sebanyak 35.601 orang, petugas publik 409.854 orang dan lansia 717.971 orang. Hingga saat ini vaksinasi tahap 1 untuk nakes telah mencapai 94,08% atau 33.493 sasaran telah di vaksin. Sementara vaksinasi tahap dua mencapai 85,59% atau 30.470 sasaran telah mendapatkan vaksin tahap dua. Untuk petugas publik, dari 409.854 sasaran, telah tervaksin 72.218 orang pada tahap 1 atau 17,62%. Sementara vaksinasi tahap dua telah tervaksin 32.768 orang, atau 8%. Kemudian untuk lansia dari total 717.971 orang untuk vaksinasi tahap 1 sudah mencapai 16.680 atau baru 2,32% Sementara vaksinasi tahap 2 baru 130 orang, atau 0,02%. Sehingga dari total sasaran vaksin saat ini sebanyak Mengenai percepatan vaksin, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan Lampung masih membutuhkan sebanyak 11 juta vaksin lagi kedepannya. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan 5.709.734 sasaran vaksin yang akan di vaksin dalam dua tahap. \"Kita masih terus menunggu kedatangan vaksin, kalau Lampung butuhnya sekitar 11 juta lagi kedepannya untuk memenuhi kebutuhan vaksin di Lampung. Sampai saat ini Lampung baru terima 410 ribu vaksin,\" jelas Reihana yang diwawancarai Senin (29/3) di Gedung Semergou Kota Bandarlampung. Sementara dalam proses pencetakan vaksinasi, Provinsi Lampung memiliki 753 pos vaksinasi yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang melayani vaksinasi kelompok sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. Kemudian, untuk vaksinasi tahap 1 dan tahap 2 kini masa interval nya diubah. Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes nomor HK.02.02/I/ 653 /2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, disebutkan dalam salah satu poin nya, penambahan alternatif interval penyuntikan dosis pertama dan kedua yaitu 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). Alternatif ini dapat dipilih dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang menyasar populasi dewasa maupun lansia secara bersamaan. \"Iya jadi ada perubahan juga terkait interval diubah, sebelum nya untuk masyarakat usia 18-59 tahun jedanya 14 hari, kini jadi sama dengan lansia, interval nya 28 hari,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: