Kadisnakbun Lamteng Bantah Terima Suap

Kadisnakbun Lamteng Bantah Terima Suap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Lampung Tengah membantah dugaan terima suap pengangkatan pegawai tenaga harian lepas (PTHL) TA 2020. Hal ini diungkapkan Kadisnakbun Lamteng Taruna Bifi Koprawi. Taruna mengaku pusing diberitakan terima suap pengangkatan PTHL. \"Saya pusing diberitain terima suap dan lain-lain. Kenal juga saya tidak dengan PTHL yang diangkat,\" katanya, Senin (5/4). Taruna menuturkan, dirinya menerima laporan kekurangan dokter hewan wilayah barat dan kebetulan ada yang bersedia ditempatkan di UPTD Kalirejo. \"Saya buatkan SK-nya. Kebetulan PTHL bersedia dengan honor yang kecil. Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun,\" ujarnya. Terkait dengan dilaporkannya di Kejati Lampung, Taruna menyatakan siap dipanggil. \"Saya siap dipanggil untuk dimintai keterangan. Saya akan jelaskan pokok persoalannya,\" ungkapnya. Ditanya apakah benar sebelumnya juga dipanggil Kejati Lampung dalam kasus benih jagung, Taruna membenarkannya. \"Iya. Saya pernah diperiksa kejati sebagai saksi kasus benih jagung ketika masih menjabat kepala Dinas Pertanian dan TPH Lamteng. Itu pun hanya sekali. Kalau dalam dugaan kasus ini, saya belum pernah,\" tegasnya. Sedangkan Pjs. Kepala UPTD Puskeswan Seputih Timur Solikin menambahkan, dirinya memiliki teman yang anaknya baru lulus sebagai dokter hewan. \"Ada teman yang juga di Disnakbun Lamteng, namanya Pak Sumarsono. Dia bilang anaknya baru lulus jadi dokter hewan. Biasa nggak jadi PTHL. Saya bilang nanti ditanya ke Disnakbun Lamteng,\" katanya. Setelah ditanya ke seseorang bernama Dewi yang mengurusi kepegawaian, kata Solikin, satu minggu kemudian ditelepon ada tempat di UPTD Kalirejo. \"Saya bilang dengan Pak Sumarsono. Anaknya Pak Sumarsono mau. Saya bawa berkasnya ke Disnakbun. Saya diberi uang Rp2,5 juta. Rp1 juta titip untuk bayar pajak motor di Samsat dan Rp1,5 juta Pak Sumarsono punya sangkutan dengan saya,\" katanya. Terkait informasi ada dugaan suap Rp25 juta, Solikin mengaku kaget. \"Saya juga kaget. Saya telepon Pak Sumarsono. Katanya salah sebut saat dikonfirmasi LSM. Pak Sumarsono juga katanya sudah mengklarifikasi masalah ini. Jika pun saya dipanggil kejati terkait masalah ini, saya siap menjelaskannya,\" ungkapnya. Diketahui terkait aduan mengenai kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Kadisnakbun) Lampung Tengah yang diduga menerima suap dalam pengangkatan Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) tahun angaran 2020, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini sedang mendalami dan mengkaji aduan tersebut. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkan bila pihaknya telah menerima aduan tersebut dari salah satu masyarakat bernama Holidi. Yang merupakan LSM di Lamteng. Aduan itu masuk pada Rabu (30/3). “Ya untuk (aduan) itu memang kami masih mengkajinya dan mendalami. Apakah bisa diproses dan layak menjadi laporan yang dapat dikembangkan,” katanya. Menurut Andrie -sapaan akrabnya- laporan itu bisa ditindaklanjuti apabila sudah memenuhi unsur yang sudah diduga tersebut. “Nanti baru akan diproses. Apabila memang data-data pendukung yang disangkakan ke terlapor itu benar,” kata dia. Untuk diketahui memang, ribut-ribut terkait aduan mengenai dugaan oknum Kadisnakbun Lamteng yang diduga menerima suap sebesar Rp25 juta dalam pengangkatan Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) tahun anggaran 2020. Kini juga telah ditangani oleh Kejari Gunungsugih,\" tegasnya. (sya/sur)   Berita terkait : Kejati Lampung Dalami Aduan Suap PTHL di Disnakbun Lamteng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: