Omzet Penjualan Masker di Bandar Lampung Menurun Drastis
Omzet penjualan masker di Bandarlampung menurun drastis, setelah Presiden RI Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan lepas masker di ruangan terbuka. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADARLAMPUNG.CO.ID--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Omzet penjualan masker di Bandarlampung menurun drastis, setelah Presiden RI Joko Widodo mengumumkan masyarakat diperbolehkan lepas masker di ruangan terbuka.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan masyarakat boleh lepas masker di ruang terbuka. Pelonggaran tersebut seiring dengan semakin terkendalinya situasi pandemi.
Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah mendapat vaksin dosis lengkap.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui juru bicara Wiku Adisasmito menyampaikan, kebijakan ini akan dituangkan dalam aturan yang akan berlaku efektif mulai Rabu (18/5).
Berdasar pantauan Radarlampung.co.id, penurunan terjadi di beberapa tempat. Firdaus, pedagang masker di pusat perbelanjaan Ramayana mengatakan, sebelumnya ia bisa menjual masker 10 kotak dalam sehari.
"Sekarang, pembeli masker menurun. Kemarin cuma laku satu kotak. Hari ini belum sama sekali," kata Firdaus ditemui Sabtu siang (21/5).
Harga masker yang dijual Firdaus bervariasi. Mulai dari Rp8 ribu hingga Rp15 ribu. Tergantung jenis dan isinya.
Dilanjutkan, saat ini ada penurunan harga dari distributor tempat pengambilan masker. "Rp3 ribu per kotak. Jadi kalau harganya Rp20 ribu, saya turunin jadi Rp17 ribu," ujarnya.
Hal sama dialami Ujang, pedagang masker di Kemiling. Ia mengaku banyak rekannya yang berhenti berjualan.
"Tadinya banyak di sekitaran Jalan Imam Bonjol. Tapi sekarang pada gulung tikar. Kalau saya sih, sabar aja. Namanya rezeki ada aja. Apalagi saya dagang ketengan, bukan per boks," sebut Ujang.
Pada bagian lain, meski ada penurunan, harga masker di beberapa tempat tetap sama. Sepeti di Apotek Gemari dan Alifa. Harga per kotak masih Rp20 ribu. (mg1/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: