Kurir Diciduk, BB Satu Paket Sabu

Kurir Diciduk, BB Satu Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,23 gram menjadi barang bukti yang disita anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran dari CP (22), warga Desa Negerisakti. Pemuda itu diamankan polisi, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (20/5).

Kasatresnarkoba Polres Pesawaran Iptu Widodo Prasojo mengatakan, penangkapan berdasar laporan kepolisian nomor LP/A/319/V/2022/SPKT Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung tanggal 20 Mei 2022.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat, ada seseorang diduga kurir narkoba jenis sabu. Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan undercover buy. Tersangka berhasil ditangkap di Negerisakti,” kata Iptu Widodo Prasojo mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (21/5).

Iptu Widodo Prasojo mengungkapkan, CP mengaku sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali. Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita satu unit ponsel. (ozi/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: