Waspada PMK, Perketat Empat Pintu Masuk Lambar

Waspada PMK, Perketat Empat Pintu Masuk Lambar

Rapat membahas ancaman penyakit mulut dan kuku yang diikuti Forkopimda Lampung Barat, Selasa (24/5). FOTO NOPRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

RADARLAMPUNG.CO.IDSeluruh pihak diminta waspada terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Jika ada hewan yang sakit, disarankan untuk di isolasi terlebih dahulu.  

Terkait penyebaran penyakit tersebut, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda, di Aula Kagungan, Selasa (24/5).

Rakor dipimpin langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Wasisno Sembiring didampingi Kepala Disbunnak Yudha Setiawan. Turut hadir Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman dan Dandim 0422/Lambar Letkol Czi. Anthon Wibowo

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Pantau Hewan Ternak

”Jika ada hewan yang terindikasi PMK, daripada sanksi dan ragu, sebelum dipotong dilakukan isolasi terlebih dahulu. Jika sudah steril, baru boleh dipotong," kata Wasisno Sembiring.  

Wasisno juga menekankan jajaran pemerintah daerah guna menyiapkan perangkat lunak atau aturan tingkat kabupaten ke tingkat pekon.

"Mengingat mobilitas hewan ternak tinggi. Karena itu, empat pintu masuk Lambar yakni perbatasan dengan Lampura, Tanggamus, Pesisir Barat dan OKU Selatan harus diantispasi," tegasnya.

BACA JUGA:Mentan Kunjungi Peternak Sapi Terdampak PMK

Sementara, Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman menyampaikan, penanggulangan terkait PMK dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan pembentukan Satgas PMK. Mulai dari pekon, kecamatan dan tingkat kabupaten.

"Dengan ini kita meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat berkaitan dengan adanya PMK,” terangnya.

Antisipasi dilakukan melalui beberapa tahapan. Meliputi tahapan deteksi intelijen hingga penindakan. ”Kami, TNI-Polri siap membantu. Bekerjasama dengan Forkopimda dan masyarakat dalam pencegahan PMK,” tandasnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: