PAN Beber Kebutuhan Anggaran Saksi Tembus Rp15 Miliar

PAN Beber Kebutuhan Anggaran Saksi Tembus Rp15 Miliar

Jajaran DPW PAN Lampung saat rapat bersama Badan Saksi Nasional secara daring, Selasa (24/5/2022).-Foto Agung Budiarto-

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPW PAN Provinsi Lampung meminta keseriusan saksi yang akan dipasang pada hajat pemilu 2024 mendatang.

Hal itu ditegaskan Ketua DPW PAN Provinsi Lampung,  Irham Jafar Lan Putra, saat rapat secara daring bersama Badan Saksi Nasional (BSN), Selasa (24/5/2022).

Irha menjelaskan persiapan saksi ini sebenarnya sudah dilakukan selama dua sampai tiga bulan terakhir. Di mana kesiapan saksi di Lampung sudah harus mencapai angka 50 persen pada Akhir Mei ini.

"Jadi itu akan terus kita update. Dan Januari tahun depan, kesiapan saksi dari PAN ini, sudah harus 100 persen," ujarnya. 

Mantan Irjen Kementerian Kehutanan ini melanjutkan, tahun ini akan memberikan atensi khusus kepada saksi. Mengingat, saksi juga salahsatu ujung tombak utama dalam pemenangan pemilihan baik pilpres, pileg, maupun pilkada. 

"Perhatian kota kepada saksi lebih, kalau yang lalu gak begitu. Kita dituntut keseriusan memberdayakan saksi mulai dari jauh hari, supaya bisa menjaga suara," ujarnya. 

Terlebih, kata dia, sudah disiapkan anggaran saksi. Di mana, diungkapkannya secara perhitungan kasar, untuk se Lampung kebutuhannya mencapai Rp15 Miliaran.

"Sudah ada dana untuk saksi. Saat ini ada 20 persen seluruh fraksi penghasilan masuk, untuk saksi. Kalau ada 26 ribu TPS di Lampung, setiap TPS satu saksi, jika honornya Rp300 ribu saja, ya sekitar Rp15 miliaran," ucapnya. 

Karenanya, untuk menggenjot kapasitas SDM saksi juga tentunya pihaknya akan melakukan pelatihan-pelatihan sesuai dengan arahan DPP.

"Tentu nanti ada pelatihan-pelatihan. Yang penting, saksi  laksanakan tugas utamanya. Harus ada di tempat mencatat, melihat, apa yang didapat saat pencoblosan. Jangan meninggalkan tempat  lalu asal teken apalagi nggak melapor. Ada timwas, tapi nggak ngawas di satu TPS saja," pungkasnya. (abd/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: