Mobil Dibawa Kabur, Pria Ini Lapor Polisi

Mobil Dibawa Kabur, Pria Ini Lapor Polisi

Nissan Juke dengan plat BE 1397 KV milik Fananda Wira Adhitya warga BKP Bandarlampung hendak dijual via Facebook dengan sistem COD.Malah jadi korban Pencurian (Penipuan) dan Penggelapan. Foto Dokumen Fananda Wira Adhitya.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Nasib sial menimpa Fananda Wira Adhitya. Pria 29 tahun itu pun tertimpa musibah, dimana mobil kesayangan miliknya jenis Nissan JUKE nopol BE 1397 KV yang dijual melalui media sosial dibawa kabur oleh orang.

 

Warga Bukit Kemiling Permai (BKP) ini menuturkan, ketika itu dia hendak menjual mobil itu dengan cara COD. Saat itu dirinya hendak menjual mobil miliknya di depan rumahnya. 

 

"Saat itu posisinya sedang magrib. Saya kenal pelaku ini di Facebook. Sudah berkirim pesan. Dan deal harga. Dan dia ajak untuk COD. Ketemulah dirumah. Dia bawa mobil juga Toyota Yaris bersama dengan temannya," katanya.

 

Ketika sampai dirumah, pelaku langsung mengajak ngobrol ia dan sempat bercerita bahwa pelaku ingin membelikan pamannya mobil.

"Pelaku ini ngakunya bernama Bayu, dia datang bersama Hanafi (ngakunya paman pelaku). Kemudian ngecek surat-surat mobil dan tes hidupin mobil," ujarnya.

 

Kemudian saat ia sedang asik mengobrol dengan Hanafi, tiba-tiba pelaku (Bayu) sudah memundurkan mobil korban dan mengarah ke jalan raya. "Saya kaget mobil udah dibawa sama Bayu (pelaku) dan tidak ada yang mendampinginya tapi si Hanafi ini masih mengajak ngobrol saya sehingga saya masih tenang," ucapnya.

 

Kemudian Fananda merasa cemas karena Bayu (pelaku) sudah lama tidak kembali lagi sehingga dirinya mencoba menghubungi Bayu (pelaku) untuk mengetahui keberadaan nya.

 

"Saya jadi gelisah udah lama tidak balik-balik, terus saya nyuruh pak Hanafi menghubungi Bayu (pelaku). Namun, Hanafi malah berjalan perlahan menjauhi rumah saya sambil menelpon, terus saya kejar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: