Pemkab Lamsel Lantik Pejabat Struktural, Ini Nama-namanya

Pemkab Lamsel Lantik Pejabat Struktural, Ini Nama-namanya

Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melantik 9 pejabat struktural--

LAMPUNGSELATAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melantik 9 pejabat struktural.

Adapun 9 pejabat struktural yang dilantik, terdiri dari 7 pejabat administrator atau setingkat eselon III serta 2 pejabat pengawas atau setingkat eselon IV. Prosesi pelantikan dan berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Jumat (27/05/2022).

Mereka adalah Direktur UPTD RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dijabat dr. Reny Indrayani, M.KM menggantikan posisi dr. Putra Harapan, M.Kes yang dirotasi sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:Ke Lamtim Malah Jadi Jambret, Warga Bangka Ini Diciduk Polisi

Selanjutnya, untuk pejabat eselon III ada nama Muhammad Yusup, S.STP, MM yang dilantik sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah. Lalu Setiawansyah, AP, M.Si dilantik sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Sekretaris Daerah.

Kemudian, Mahyuddin, S.IP dilantik sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jhoni Irzal, S.Sos dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Drs. Agus Kabat, M.Pd dilantik sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja.

Sedangkan untuk pejabat eselon IV yakni, Lilis Suryati, SH, MM dilantik sebagai Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas serta Hepi Ratnawati, SE dilantik sebagai Kepala Subbag Keuangan dan Aset pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BACA JUGA:Tiga Rekan Sudah Ditangkap, Satu Tersangka Serahkan Diri

Sekretaris Daerah Pemkab Lamsel, Thamrin mengatakan, pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.23/393/V.05/2022 dan Nomor 821.24/394/V.05/2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator Eselon III dan Pengawas Eselon IV Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelantikan ini, merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dari para pegawai sebagai pelayan publik pemerintahan," ungkap Thamrin.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas, dibutuhkan pejabat yang memiliki nilai dasar, bertanggungjawab, profesional, etika profesi, bebas KKN dan penuh kreatifitas dan inovasi.

BACA JUGA:Menpan-RB Titip Empat Hal Ini Kepada Para Wali Kota

"Ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan. Bukan atas kehendak dan keinginan seorang kepala daerah pribadi," katanya.

Thamrin meminta kepada pejabat yang baru dilantik, dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi maksimal terhadap instansi masing-masing. sehingga, penyempurnaan dan perbaikan kinerja dapat terlaksana dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: