Pencuri Getah Karet Bersenpi Diringkus
Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-
MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pencurian dengan pemberatan warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil diringkus Team Tekab 308 Polres Mesuji, Kamis (26/5).
Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan target Operasi Sikat 2022. Pelaku berinsial DY (37) ditangkap saat berada di wilayah pemukiman Register 45, Kecamatan Mesuji Timur.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, IPTU Fajrian Rizki membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk DPO dan TO Operasi Sikat 2022.
BACA JUGA:Pemkab Lamsel Lantik Pejabat Struktural, Ini Nama-namanya
Fajrian menerangkan kronologis kejadiannya pencuriannya sendiri terjadi pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
"Saat pelapor yang bekerja sebagai satpam di PT Silva Inhutani Lampung melaksanakan patroli di Pos 16 Block 39 Div 4 B bersama dengan 3 rekannya," ujarnya.
Saat itu, ia dan rekannya melihat dua orang membawa dua unit kendaraan sepeda motor yang melintas dari perkebunan karet menuju arah Jalan Lintas Simpang Asahan.
BACA JUGA:Tekab 308 Bertindak, Pencuri Ponsel Ditembak
"Saat pelapor menghentikan dan memastikan kecurigaannya, pelapor menemukan empat karung getah karet beku yang dimuat pada kendaraan pelaku," ucapnya.
Atas dasar itu, pelapor langsung menanyakan identitas untuk memastikan dua orang tersebut bukan pekerja dari PT Silva Inhutani Lampung.
"Pada saat itu pelaku mengaku bahwa mereka bukan pekerja dari PT Silva Inhutani Lampung dan mengambil getah karet beku itu," ujar Fajrian, Jumat (27/5).
Saat korban akan menurunkan getah karet yang dicuri, sambung Fajrian, salah satu pelaku yang berinisial DY mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver.
BACA JUGA:Rumah Minimalis Berornamen Kayu di Jl. Sepang Jaya Terbakar
"Karena merasa terancam, korban akhirnya membiarkan pelaku untuk pergi, dan korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Mesuji," pungkasnya. (muk/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: