Polisi Dapat Laporan, Satu Jam Kemudian Perampas Ponsel Tertangkap

Polisi Dapat Laporan, Satu Jam Kemudian Perampas Ponsel Tertangkap

Dua tersangka perampasan ponsel, yang diamankan anggota Polsek Gadingrejo. FOTO DOKUMEN POLSEK GADINGREJO--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.IDDua pemuda yang diduga terlibat perampasan ponsel  diamankan anggota Polsek Gadingrejo, sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (29/5). Mereka adalah SS (21) dan AR (18), warga Margapunduh, Pesawaran.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, awalnya korban Okta Aprianto (19), sedang berteduh di bawah gerbang masuk SDN 2 Wonosari.

Sambil menunggu hujan reda, warga Pekon Wonosari, Gadingrejo itu memainkan ponsel. Tiba-tiba datang dua pengendara motor. Salah seorang langsung merampas ponsel Okta.

BACA JUGA:Terbongkar, 2 Bocah Pesantren Seberangi Selat Sunda Hanya Bermodalkan Rp6 Ribu, Begini Kisah Perjalanan Mereka

”Tersangka berusaha mempertahankan barang miliknya. Tetapi malah dipukuli. Pelaku kemudian membawa kabur HP Vivo Y91C korban,” kata Iptu Anwar Mayer Siregar.

Setelah menerima informasi tersebut, terus Iptu Anwar Mayer Siregar, pihaknya segera menuju lokasi kejadian dan mengejar pelaku.

"Hasilnya, belum genap satu jam, kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TKP, berikut barang bukti HP hasil kejahatan," sebut dia. (sag/ais)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: