Berhasil Ungkap Kasus Curas Lintas Kabupaten

Berhasil Ungkap Kasus Curas Lintas Kabupaten

Kapolsek Sukarame,Kompol Warsito saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolsek setempat, Selasa (31/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Sukarame berkordinasi dengan Polresta Bandarlampung dan Ditreskrimum Polda Lampung dalam waktu 1x24 jam berhasil mengungkapkan kasus pencurian dengan kekerasan, pada Jumat (27/5) pukul 12.30 WIB.

 

Dimana Polsek Sukarame mengamankan empat orang atas nama yakni Al (37), warga Tanjung Sari Kab. Lampung Selatan Provinsi Lampung, D (37), Kel. Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandarlampung N (30), Kel .Surabaya, Kec. Kedaton, Bandarlampung dan

Y (30) Kel. Surabaya, Kec. Kedaton, Bandarlampung. "Al dimana merupakan harian lepas atau honorer BNNP Lampung," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito pada Selasa (31/5) sore.

 

Lebih rinci, Warsito menyampaikan bahwa  unit Reskrim Polsek Sukarame berkerja sama dengan pihak Tol untuk melakukan penghadangan diduga pelaku hingga akhirnya sekira Jumat (27/5) pukul 23.00 WIB mobil travel yang ditumpangi oleh pelaku pun keluar dan gerbang Tol Kota Baru dan segera dilakukan penangkapan di Flay Over transmart dan diketahui ternyata 2 orang pelaku Atas nama Al dan Y menumpang kendaraan travel dari Bakauheni menuju Bandarlampung. "Dua orang pelaku kami hadang di flyover Transmart. Kemudian, dua orang disuatu tempat di wilayah Bandarlampung," jelasnya.

 

Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku menerangkan jika melakukan perbuatannya bersama dengan 3 orang rekan lainnya . 

Kemudian unit Reskrim Polsek Sukarame dengan di Backup oleh Tim Tekap Ditreskrimum Polda Lampung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 2 orang pelaku lainnya atas nama N dan

 

Y pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB di halaman parkir Hotel Toro,Kecamatan Teluk betung Utara, Bandarlampung. "Artinya Polsek Sukarame berhasil tangkap pelaku kurang dari 4 jam," katanya.

 

Dijelaskan Warsito, 3 orang laki - laki (AL, D dan N) yang tidak dikenal penumpang mobil tersebut langsung menyuruh korban turun dari mobilnya dengan salah satu diantaranya yakni pelaku AL menodongkan benda yang mirip dengan senjata api dan mengaku sebagai anggota Polisi, lalu menyuruh korban berikut kernetnya untuk naik ke mobil pelaku, setelah korban dan kernet naik. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: