Realisasi Retribusi OPD di Pesawaran Tidak Memuaskan!
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat memimpin rakor seluruh OPD. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID--
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyoroti rendahnya realiasi retribusi pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap penarikan retribusi.
"Tadi sudah dibahas potensi-potensi secara akumulasi. Belum memuaskan. Terutama dari retribusi yang dikelola beberapa OPD,"kata Dendi Ramadhona saat rakor pejabat di aula kantor bupati, Selasa (31/5).
Dendi menuturkan, saat ini sudah memasuki triwulan ketiga. Karena itu dirinya meminta seluruh OPD segera menggenjot realisasi retribusi dan pajak. Selain itu, dalam waktu dekat, Pemkab Pesawaran akan melakukan penyesuaian NJOP, zonasi dan PBB
"Bagi seluruh camat, lakukan sosialisasi. Saya tidak mau ada gejolak di bawah. Kita ini harus tertib. Karena ini sudah masuk triwulan ketiga. Saya akan segera melakukan uji petik di lapangan. Kepada camat segera lakukan pemutakhiran," tegasnya.
Terkait baliho yang tidak tertib dan tidak memberikan kontribusi bagi PAD, Dendi meminta agar Satpol PP segera menertibkannya. Termasuk bangunan yang belum berizin, ruko yang belum ada PBB dan pelanggaran lainnya.
"Kalian Pol PP harus tegas. Jangan nunggu saya dulu yang negur, baru kalian turun. Terus, baliho yang tidak ada izin, baliho pemda yang dipakai, harus ada surat. Harus ada yang masuk ke PAD. Kalau tidak ada izinnya, potong aja. Selain itu, GSB yang menyalahi aturan, segera ditertibkan," tandasnya. (ozi/ais)
OPD penanggungjawab retribusi dan pajak
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Capaian: 0 persen
2. Dinas Kesehatan
- Retribusi JKN non kapitasi
Capaian: 0 persen
3. Dinas PUPR
Capaian: 0,26 persen
4. Dinas Perhubungan
Capaian: 13,19 persen
5. Pol PP
Retibusi: 13.25 persen
6. Dinas Perikanan
Retribusi: 13,1 persen
7. Bagian Umum
Retribusi pemakaian kekayaan daerah
Capaian: 16,70 persen
8. Bapenda
Pajak:17,69 persen
9. Pertanahan dan Lingkungan Hidup
Retribusi: 23,04 persen
10. Disperindag
Retribusi: 23,59
11. Diskominfo
Retribusi: 50,93
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: