Belantik Sapi Keluhkan PMK, Komisi 2 DPRD Lampung Timur Siap Koordinasi Dengan Kementan
Komisi 2 DPRD Lampung Timur saat RDP dengan peternak dan belantik serta Dinas Perikanan dan Peternakan membahas PMK. FOTO DOKUMEN KOMISI 2 DPRD LAMPUNG TIMUR--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Lampung Timur mengundang perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) setempat.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Lampung Timur Heri Irawan menjelaskan, penyakit yang disebabkan virus tersebut sangat meresahkan masyarakat, terutama para peternak dan penjual hewan (belantik) kurban. Terlebih menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.
Pasalnya, setiap menjelang Idul Adha, biasanya para peternak sapi dan kambing memasuki masa panen.
Sebab, hewan kurban asal Lampung Timur bukan hanya dipasarkan di pasar lokal. Namun juga ke kabupaten/kota lain di Lampung, hingga daerah lain di Sumatera.
BACA JUGA: 'Saya Ingin Pulang'
Dengan temuan PMK, ada ketentuan yang melarang ternak asal Lampung Timur dijual ke luar daerah.
Padahal, para peternak dan belantik sudah mendapat pesanan hewan kurban dari para calon pembeli. Selain itu, tenak mereka juga belum tentu tertular PMK.
“Ketentuan tersebut tentu saja dikeluhkan peternak dan belantik,” jelas Heri Irawan didampingi anggota Komisi 2 Made Subrata dan Muslich, Rabu (1/6).
Dilanjutkan, keluhan tersebut disampaikan perwakilan peternak dan belantik kepada Komisi 2 saat rapat dengar pendapat (RDP) yang juga dihadiri Kepala Dinas Peternakan Lamtim Alma Turidi dan jajaran, Selasa (31/5) lalu.
BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi Anak Perusahaan, Manajemen PTPN VII Ambil Langkah Tegas
Hasilnya, para belantik diharapkan melaporkan jumlah calon hewan kurban yang rencananya akan dikirim ke luar daerah.
Kemudian, Dinas Perikanan dan Peternakan akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Lampung terkait permasalahan tersebut.
Komisi 2 rencananya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) guna mencari solusi terkait permasalahan PMK di wilayah Lampung Timur.
“Semoga PMK segera teratasi, sehingga para peternak dan belantik tidak merugi,” harap Heri Irawan.
BACA JUGA: Wilayah Tertular PMK, Lamtim Dilarang Jual Ternak Kurban ke Luar Daerah
Diketahui, peternak asal Lampung Timur tidak dapat menjual hewan kurban keluar daerah. Penyebabnya, ada ternak yang terserang penyakit mulut dan kuku.
Ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur Alma Turidi didampingi Kabid Kesehatan Hewan drh. Ririn Suhartini saat menerima kunjungan kerja DPRD Pringsewu, Selasa (31/5).
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 14 ternak yang terpapar PMK. Rinciannya, 12 ekor kambing di Kecamatan Sukadana dan dua ekor sapi di Batanghari.
Dari jumlah itu, 12 ekor kambing sudah sembuh. Sedang sapi, satu ekor sembuh dan satu mati. (wid/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: