Begini Tanggapan Dinsos Lamtim mengenai Warga Miskin Belum Masuk Data PBIJK

Begini Tanggapan Dinsos Lamtim mengenai Warga Miskin Belum Masuk Data PBIJK

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lamtim Hendro Syafei.--

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur segera menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Kementrian Sosial. Itu terkait data warga miskin yang belum masuk data penerima iuran jaminan kesehatan (PBIJK).

Kepala Dinas Sosial Sosial Lamtim Agus Subagyo melalui  Hendro Syafei selaku Kabid Pemberdayaan Sosi dan Penanganan Fakir Miskin menjelaskan, warga miskin Lamtim yang masuk kuota PBIJK sebanyak 561.587.

Dari jumlah tersebut, yang sudah masuk data PBIJK sebanyak 429.216. Karenanya, yang masih memungkinkan dimasukkan data PBIJK sebanyak 132.371.

BACA JUGA:Dinas Sosial Way Kanan Ancam Berhentikan TKSK yang Rangkap Pemilik e-Warung

Dilanjutkan, menindaanjuti hasil konsultasi ke Kemensos maka Dinas Sosial akan segera berkoordinasi dengan para camat dan kepala desa guna verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Hasil verifikasi kemudian diusulkan operator DTKS masing-masing desa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). 

"Proses PBIJK harus sudah DTKS dan diinput melalui SIKSNG,"terang Hendro Syafei, Rabu (7/6).

Diketahui berdasarkan hasil konsultasi DPRD Lamtim dengan Kementrian Sosial. Tercatat 132.371 warga miskin Lamtim belum masuk data PBIJK. 

BACA JUGA:Dinas Sosial Tubaba Bantu Korban Kebakaran di Penumangan

Purwianto dari Fraksi Gerindra yang memimpin rombongan DPRD menjelaskan, konsultasi itu dilaksanakan guna memastikan data warga miskin Lamtim yang layak mendapat PBIJK yang dibiayai APBN. "Banyak warga miskin di Lamtim hingga saat ini belum mendapat PBIJK,"jelas Purwianto.

Dilanjutkan, pada konsultasi itu yang dilaksanakan, Selasa (6/6) itu,  RR. Endah Noorwidayati selaku Subkoordinator Bidang Layanan Data Pusat Data dan Informasi Kemensos menerangkan, ada 132.371 warga Lamtim yang belum masuk data PBIJK. 

Ditambahkan, pada konsultasi itu, Kemensos juga meminta Lamtim segera  menginput data warga yang belum masuk PBIJK. "Bila tidak segera diinput maka akan dialihkan ke kabupaten lain,"imbuh Purwianto, Rabu (7/6). (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: